Market

Jelang Zulkieflimansyah Pensiun, Pemprov NTB Utang Proyek PUPR Rp85 Miliar

Dua bulan lagi, Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakilnya, Sitti Rohmi Djalilah resmi pensiun. Namun masih ada utang pembayaran proyek PUPR senilai Rp85 miliar.

Atas informasi ini, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nusa Tenggara Barat (NTB), membenarkan. Dipastikan, utang pengerjaan proyek dapat tuntas sebelum berakhirnya masa jabatan duet Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah. “Mudah-mudahan sebelum September sudah dibayar semua,” kata Kepala Dinas PUPR NTB Muhammad Rum di Gedung DPRD NTB, Mataram, Selasa (11/7/2023).

Ia mengatakan total utang PUPR NTB tahun anggaran 2022, baik APBD murni maupun APBD perubahan sebesar Rp162 miliar. Yang sudah dibayarkan hingga saat ini sebesar Rp77 miliar, melalui APBD 2023, atau sebesar 48 persen. Sedangkan yang belum dilunasi lebih gede lagi yakni Rp85 miliar, setara 52 persen.

“Sekarang kami lagi proses pengajuan surat perintah membayar (SPM) Rp24,8 miliar. Kalau ini sudah disetujui, maka total hingga saat ini kami sudah membayar hingga Rp102 miliar. Sisa yang belum kami selesaikan sebesar 37 persen, dan bulan ini sudah bisa dibayarkan,” katanya lagi.

Rum meminta semua pihak memahami, karena pembayaran utang itu terkendala akibat defisit anggaran Pemprov NTB. Dinas PUPR hanya bertugas pada pelaksana mengerjakan fisik. “Kaitan pembayaran kan ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” ujar Rum.

Ia mengakui akibat defisit dan utang tersebut, proyek tahun 2023 di Dinas PUPR belum ada satu pun yang dieksekusi. Kecuali proyek jembatan di Bima dan Midang, Lombok Barat yang anggarannya sekitar Rp68,4 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

“Proyek tahun 2023 belum ada yang jalan, tapi kami arahkan teman-teman untuk bergerak sesuai amanat peraturan daerah (perda). Kami akan minta para kontraktor menggunakan modal sendiri dulu untuk mengerjakan proyek, setelah selesai tinggal ajukan pembayaran,” ujarnya pula.

Rum menambahkan, total anggaran diberikan ke Dinas PUPR di APBD murni 2023 baik Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) maupun DAK sebesar Rp446 miliar, termasuk untuk pembayaran sisa utang tahun 2022.

“Kalau sumber PAD sebesar Rp215 miliar untuk Dinas PUPR. Tapi, ini juga masih menunggu penyelesaian utang dulu,” katanya pula.

Oleh karena itu melihat kondisi, pihaknya tidak berani janji terkait penyelesaian utang tersebut bisa diselesaikan tahun 2023 ini, karena semua itu tergantung BPKAD selaku eksekutor keuangan.

“Meskipun sudah dianggarkan tahun 2023 untuk pembayaran utang. Kami tetap mengajukan SPM, tapi realisasi atau tidaknya tergantung BPKAD, tapi kami harapkan sebelum bulan September ini sudah tuntas,” katanya lagi.

Jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bersama Wagub Sitti Rohmi Djalilah akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.

Back to top button