Market

Terseret Korupsi Investasi Bodong Taspen, Erick Tunjuk Rony Gantikan Kosasih


Menteri BUMN, Erick Thohir mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tuntas dugaan korupsi yang menyerang PT Taspen (Persero). Modusnya investasi bodong yang ditengarai terjadi sejak 2016 hingga 2019.

Mungkin anda suka

“Kementerian BUMN selalu menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap kasus korupsi di PT Taspen. Kasus ini terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019. Kami terus mendorong nilai-nilai BUMN yang profesional dan transparan,” ujar Erick di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Untuk mendukung pemberantasan korupsi di perusahaan pelat merah, Erick mencopot Direktur Utama Taspen, Antonius NS Kosasih (ANK). Selanjutnya, Direktur Investasi Taspen, Rony Hanityo Aprianto ditunjuk sebagai Plt Dirut Taspen.

“Atas arahan dari Pak Erick, sehubungan dengan kasus Taspen yang terjadi awal-awal tahun 2019, maka Pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK, supaya proses juga bagus dan baik, maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan kantor PT Taspen pada Jumat (8/3/2024) atas dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di tahun anggaran 2019.

Kosasih pun sudah dilarang untuk berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Kabarnya, sebentar lagi KPK akan menetapkannya sebagai tersangka.

Permintaan cegah ini merupakan yang pertama dan belaku selama 6 bulan ke depan atau sampai September 2024. “Untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Taspen (Persero), telah diajukan cegah terhadap dua orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta untuk tetap berada di wilayah Indonesia pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, Jumat (8/4/2024).
 

Back to top button