News

Terjerat Kasus Tambang, Legislator PDIP Ismail Thomas Huni Rutan Salemba

Legislator PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini terjerat kasus pemalsuan dokumen pertambangan dan langsung dikerangkeng alias ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

“Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai 3 September 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat jumpa pers di Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Ketut menjelaskan, Ismail Thomas disangkakan melanggar pasal terkait Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. “Dikenakan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR berinisial IT yang ditahan Kejagung terkait pemalsuan dokumen pertambangan adalah Ismail Thomas. Dia kini tercatat sebagai anggota Komisi I DPR RI. Ismail merupakan mantan Bupati Kutai Barat selama dua periode yakni 2006-2011 dan 2011-2016.

Back to top button