News

Temui Komnas HAM, DPR Papua Bahas Mutilasi hingga Lukas Enembe

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menerima audiensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Rakyat Papua untuk membahas kasus mutilasi yang terjadi di Nduga dan penganiayaan di Mappi serta kasus yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Taufan mengatakan, dua kasus tentang mutilasi yang terjadi di Papua dan kasus penganiayaan tragis di Mappi juga menjadi fokus lembaganya untuk terus menelusuri dan menyelidiki.

“Kami kedatangan tamu DPRP dan koalisi Rakyat Papua. Menyampaikan beberapa hal kepada kami kemudian dirasa perlu ditindaklanjuti. Pertama, mengenai tindak lanjut penegakan hukum kasus mutilasi Komnas HAM sudah sampaikan. Kedua, dan untuk kasus yang terjadi di Mappi sekarang dalam proses hukum,” kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).

Taufan menyebut, pihaknya akan fokus dalam penanganan perkara yang memiliki cakupan terkait Hak Asasi Manusia (HAM) yang tergambar dalam peristiwa mutilasi dan kekerasan di Mappi.

“Mutilasi dan yang di Mappi menyangkut peristiwa HAM, kami akan selidiki dan pendalaman, nanti Anam dan tim. Mappi setengah jalan kami tentu saja sesuai mandat UU akan memberikan rekomendasi dalam penegakan hukum,” terangnya.

Lalu, Taufan mengungkapkan, pembahasan terkait pertimbangan kemanusiaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang tengah diselidiki KPK, lembaganya tak berwenang ikut lebih jauh.

Sebab, ia memiliki batasan untuk menindaklanjuti langkah yang diambil KPK untuk menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya hanya bisa menjalin koordinasi dengan pemerintah dan KPK untuk mempertimbangkan kesehatan dan faktor kemanusiaan dalam proses hukum yang tengah dijalani Lukas Enembe.

“Untuk Gubernur Papua, Komnas HAM memiliki ranah terpisah, tapi Komnas HAM ada aspek atau dimensi kemanusiaan sangat mungkin kami bicarakan di Jakarta dengan pemerintah, KPK dan tokoh masyarakat Papua,” tutur Taufan.

“Aspirasi dari tokoh masyarakat Papua, hak-hak kemanusiaan terkait dengan Gubernur Lukas Enembe sekarang proses hukum dengan KPK,” tambah dia.

Back to top button