News

Rutan KPK Tak Steril Pungli, DPR Mengira Hanya Terjadi di Cipinang dan Salemba

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan mengaku kaget mengetahui praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terus terang saja saya agak kaget, kita pikir selama ini kasus-kasus seperti itu hanya di (Lapas) Salemba, Cipinang, peradilan-peradilan yang dikelola oleh Kumham (Kementerian Hukum dan HAM),” kata Trimedya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Mungkin anda suka

Dia mendesak, Ketua KPK Firli Bahuri turun tangan langsung mengusut kasus pungli tersebut hingga tuntas. Ia berkeyakinan Firli bersama jajarannya memiliki waktu yang leluasa untuk melakukan penyelidikan. Pasalnya, masa jabatan pimpinan juga sudah diperpanjang merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada

“Itu yang harus diungkap, apa pun tugas pak Firli. Apalagi dengan perpanjangan satu tahun ke depan ini, masa tugas mereka harus menunjukkan hal seperti ini bisa dibereskan,” tegasnya.

Lebih lanjut, politikus PDIP itu menilai lemahnya pengawasan yang menjadi faktor utama terjadinya pungli di Rutan KPK. Meski begitu, Komisi III sendiri belum mengetahui apakah dalam waktu dekat, akan mengagendakan rapat dengan pimpinan KPK untuk membahas praktik pungli tersebut.

“Sekarang ini kan fokus kepada pembahasan anggaran, karena mengejar waktu sebagaimana diamanatkan. Saya belum tahu jadwalnya apakah ada kemarin sudah rapat dengan KPK tapi itu menyangkut dengan anggaran, Apakah ada terkait dengan pengawasan? Saya belum tahu,” ujar Trimedya menambahkan.

Back to top button