Market

DPR Minta Penerima Bansos Jangan Diintimidasi


Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra meminta semua pihak tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial atau bansos menjelang Pemilihan Umum 2024.

Mungkin anda suka

Pasalnya, belakangan ini ia sering mendengar keluhan dari penerima bansos di Dapilnya Jawa Tengah 1 karena mendapatkan intimidasi dengan perbedaan pilihan politik.

“Penerima bansos bukanlah objek politik yang dapat dieksploitasi atau ditakut-takutin karena perbedaan pemilihan politik. Fenomena ini adalah tantangan nyata yang harus diatasi demi melindungi hak-hak dasar warga negara,” katanya saat melakukan interupsi di Rapat Paripurna DPR RI ke 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, mengutip dari dpr.go.id, Selasa (6/2/2024).

Dijelaskan anggota Fraksi PKS ini, proses penyaluran bansos dilakukan berdasarkan aturan yang ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin bukan berdasarkan like or dislike penguasa, apalagi beda pilihan politik.

Karenanya, Wisnu meminta seluruh Anggota DPR RI sebagai representatif rakyat untuk terus melindungi hak-hak penerima bansos dan memastikan mereka terbebas dari ancaman dan gangguan.

“Saya juga mendorong aparat penegak hukum agar bisa responsif dalam merespon fenomena ini dan mengambil langkah terukur demi terciptanya susana yang nyaman dan kondusif,” katanya lagi.

Menurutnya bansos adalah bantuan yang bersumber dari APBN dan harus disalurkan secara adil kepada yang membutuhkan. Negara tidak boleh menggunakan bansos sebagai alat dagang atau untuk kepentingan pribadi. Sebagai representasi dari mandat konstitusi, bansos merupakan upaya negara untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Pemberian bansos yang langsung dilakukan Presiden Jokowi ke berbagai daerah mendapat sorotan negatif dari banyak pihak karena dipolitisasi untuk memenangkan salah satu paslon dalam pilpres. Sebab pemberian bansos yang seharusnya dilakukan per bulan tetapi dirapel menjadi menjelang pilpres pada 14 Februari 2024.

Padahal dalam APBN 2024 pemerintah sebenarnya sudah menganggarkan Rp496,8 triliun untuk program perlindungan sosial (perlinsos) yang ditargetkan hingga bulan Maret tahun ini. Namun Jokowi memperpanjang hingga bulan Juni dengan menambah anggaran hingga Rp11,25 triliun lagi.

Bansos tambahan itu bernama BLT Mitigasi Risiko Pangan. Lewat program pengganti BLT El Nino ini, pemerintah akan membagikan bantuan total sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Back to top button