Arena

Tangkap Calo Tiket Piala Dunia, Qatar Siapkan Denda hingga Rp1 Miliar

Pemerintah Qatar mengumumkan penangkapan pertama terhadap calo tiket Piala Dunia 2022.

Sebanyak tiga orang asing ditahan di luar pusat penjualan tiket resmi di Doha pada Senin (14/11/2022) waktu setempat.

Mungkin anda suka

Enam hari menjelang dimulainya turnamen, kementerian dalam negeri mengatakan tiga orang dari berbagai negara ditangkap dan sekarang sedang menghadapi proses pidana.

Kementerian dalam negeri Qatar dalam pernyataannya di Twitter menyatakan bahwa orang-orang itu tertangkap “menjual kembali tiket” di luar “outlet resmi”. Namun soal asal negara tiga orang tersebut, tidak disebutkan.

Menurut pernyataan itu, mereka yang ditangkap dapat menghadapi denda hingga 250.000 riyal (sekitar Rp1 miliar) untuk setiap tiket yang mereka kedapatan telah terjual.

Antrean terjadi setiap hari di luar pusat penjualan tiket utama FIFA di pusat kota Doha, dengan orang-orang berharap untuk membeli tiket pertandingan yang banyak diburu.

FIFA dan pemerintah Qatar juga berulang kali memperingatkan tentang merchandise Piala Dunia palsu.

Pekan lalu, pihak berwenang melaporkan penyitaan 144 trofi Piala Dunia palsu.

Sebelumnya, pelat nomor mobil yang menggunakan gambar Piala Dunia secara ilegal dan pakaian palsu yang menggunakan logo resmi telah menjadi sasaran pihak berwenang.

Tahun lalu sebuah pabrik yang memproduksi botol parfum bermerek Piala Dunia dirazia.

Back to top button