News

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Syekh Puji Laporkan Eko Kunthadi ke Polisi


Pujiono Cahyo Widianto atau akrab disapa Syekh Puji melaporkan Eko Kunthadi terkait dugaan pencemaran nama baik melalui video yang diupload oleh akun YouTube Cokro TV.

Dalam video tersebut, Eko Kunthadi yang juga sebagai simpatisan capres nomer 03, Ganjar-Mahfud tersebut menghina keluarga besar Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pujiono, dan keluarga besar PT. Sinar Pujiono Terang.

Terlapor Eko Kunthadi secara jelas menyebut nama Syekh Puji dan menampilkan foto dan menyampaikan fitnah serta kata-kata yang sangat menghina dan menyerang harkat martabat kehormatan. Sebab dalam tayangan YouTube itu, Eko disebut menyebut Syekh Puji sebagai penjahat dan predator seksual.

Atas perkara tersebut, Syekh Puji membuat laporan ke Ditreskrimsus Polda Jateng pada April 2022. Kemudian, penyidik memanggil kedua pihak untuk melakukan mediasi pada Kamis (11/1/2024).

Anak Syekh Puji, Meydora menjelaskan setelah melakukan mediasi terhadap terlapor belum ada titik temu. Jadi proses laporan akan tetap dilanjutkan, karena memang dari pihak terlapor yang mengusulkan untuk mediasi belum ada konsep untuk mediasi seperti apa.

Dirinya menuturkan selama mediasi, pihak terlapor tidak ada keinginan untuk meminta maaf. Dirinya mengakui selama mediasi, memang ada beberapa hal yang disampaikan, namun tidak ada titik temu.

“Jadi diminta proses untuk dilanjutkan, sambil tentunya tidak menutup kemungkinan kalau memang ada mediasi lagi. Ini adalah satan dari penyidik, pada pronsipnya mediasi itukan bisa dilakukan pada sepanjang tahap perkara ini berlangsung ya jadi kami juga menghargai saran dari bapak penyidik,” ujar Dora sapaan akrabnya usai mendampingi Syekh Puji melakukan mediasi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng seperti dikutip Inilahjateng, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut dirinya membeberkan bahwa atas dugaan pencemaran nama baik dari konten youtube tersebut, pihak dari Syekh Puji berimbas terhadap kehormatannya.

“Banyak pernyataan-pernyataan yang subjektif di video youtube tersebut. Tentunya melukai hati kami dan menyerang nama baik dan kehormatan bapak dan juga ponpes dan juga keluarga dan perusahaan bapak. Memang ada kerugian yang kami alami dan itu kita cari keadilan ke Polda,” bebernya.

Dia mengatakan bahwa pihak keluarga berharap laporan kasus pencemaran nama baik ini bisa dipertanggungjawabkan oleh terlapor.

“Tentu nama baik bapak, keluarga dan ponpes bisa dipulihkan. Semoga dengan kami mengadukan apa yang menjadi keluhan kami nanti bisa mendapatkan keadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.

Eko Kuntadi Tempuh Jalur Mediasi

Sementara itu, Eko Kuntardi mengatakan karena kasus dari media sosial, ia berharap bisa diselesaikan dengan mediasi.

“Ini mediasi aja kok mudah-mudahan bisa diselesaikan ini kan kasusnya kasus di media sosial ua ya mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan mediasi,” ujarnya.

Kemudian terkait belum adanya permohonan maaf, Eko mengatakan jika mediasi ini adalah salah satu cara untuk melakukan itu meskipun belum dilaksanakan.

“Ya permohonan mediasi itu kan bagian dari situ yah, sudah disampaikan tadi ketemu disampaikan ya mediasi ini kan sebetulnya langkah pertama untuk penyelesaian di luar jalur hukum ya jadi ya prosesnya kita lihat, arahnya ke sana,” tambahnya. 

Sebagai informasi, nama Syekh Puji sempat menjadi perbincangan publik saat dirinya menikahi seorang bocah perempuan di bawah umur bernama Lutviana Ulfa. Saat dinikahi pada 2008, Ulfa masih berusia 12 tahun. Dengan fakta tersebut, Syekh Puji dilaporkan keponakan sendiri atas kasus pernikahan dan persetubuhan terhadap anak berusia 7 tahun.

Back to top button