News

Tak Ingin ASEAN Jadi Surga Penjahat, Mahfud Dorong Perjanjian Esktradisi

Menko Polhukam Mahfud MD memimpin pertemuan ke-26 dewan politik dan keamanan ASEAN. Mahfud mendorong adanya perjanjian ekstradisi ASEAN. Dalam sambutannya, ia mengingatkan para negara sahabat soal persoalan terorisme hingga perdagangan orang yang kerap terjadi di kawasan ASEAN.

Ia mengatakan Indonesia memberikan perhatian serius pada setiap polemik yang ada. Mahfud mengatakan pemerintah mengutamakan pembahasan terkait perdagangan orang.

“Saya ingin kita memperhatikan proliferasi kejahatan transnasional di kawasan ASEAN, mulai dari terorisme, narkoba, hingga pencucian uang dan perdagangan orang. Tindak kejahatan ini tidak hanya mengancam perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan, tetapi juga menghambat proses pembangunan masyarakat kita,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Khusus untuk persoalan perdagangan orang, Mahfud mengingatkan, perlunya variasi pendekatan yang menyeluruh. Mulai dari pencegahan hingga perlindungan korban, sambil meningkatkan kolaborasi kita untuk melawan penyalahgunaan teknologi.

Untuk melengkapi upaya pencegahan tersebut, Mahfud lantas mendorong adanya perjanjian ekstradisi ASEAN. Perjanjian itu kata Mahfud untuk melindungi kawasan ASEAN agar tidak jadi surga bagi para penjahat.

“Untuk melengkapi upaya ini, kita harus membuat kemajuan dalam negosiasi Perjanjian Ekstradisi ASEAN. Perjanjian semacam itu telah lama tertunda. Perjanjian ini akan melindungi kawasan kita agar tidak menjadi surga bagi para penjahat, dan memperkuat ASEAN sebagai komunitas yang berlandaskan aturan,” ucapnya.

“Hanya dengan bekerja sama kita dapat memastikan APSC tetap adaptif dan responsif terhadap perubahan lingkungan yang strategis di kawasan,” imbuh Mahfud.

Back to top button