News

DPR Ingatkan Publik, Perbedaan Penetapan Idul Adha Jangan Dipersoalkan

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan toleransi dalam menyikapi perbedaan penetapan hari raya Idul Adha antara pemerintah dengan Muhammadiyah.

Ashabul menegaskan jangan sampai perbedaan perhitungan dalam menentukan Idul Adha ini menimbulkan pecah belah. Dia pun berharap masyarakat tak mudah terprovokasi narasi-narasi intoleran yang rawan muncul di media sosial.

“Perbedaan perhitungan dan pendekatan yang dilakukan tidak boleh memecah belah bahkan harus merukunkan dan mengakrabkan kita semua. Semua pihak diharapkan tidak terprovokasi dengan perbedaan tanpa akhir di media-media sosial,” katanya dalam jumpa pers di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, Minggu (18/6/2023).

Ia mengatakan, sering kali beredar informasi menyesatkan di media sosial. Untuk itu, sambung dia, masyarakat sebaiknya langsung mengecek informasi akurat ke sumber otoritas terpercaya seperti Kemenag dan ormas-ormas Islam.

“Jika ada hal yang ingin diketahui secara akurat silakan ditanya ke sumber utamanya, bisa ke Kementerian Agama, bisa juga ke ormas-ormas keagamaan Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain-lain,” imbau dia.

Diketahui, Pemerintah resmi menerapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Selasa (20/6) 2023, dengan demikian Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6/2023), setelah diputuskan lewat sidang isbat pada hari ini, Minggu (18/6/2023).

“Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) serta laporan hilal juga tidak terlihat. Secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada Selasa, tanggal 20 Juni 2023 Masehi,” kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi saat konferensi pers penetapan awal Zulhijah 1444H.

Dengan ditetapkannya Idul Adha pada Kamis (29/6 2023), maka terjadi perbedaan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Rabu (28/6/2023).

Keputusan PP Muhammadiyah tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Back to top button