umk semarang
-
Market
Lampaui Pemprov Jateng, Pemkot Semarang Ajukan UMK 2024 Naik 6 Persen
Pemkot Semarang mengusulkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024, sebesar Rp3.249.969,71. Atau naik 6 persen ketimbang UMK 2023. Melampaui Upah Minimum…
Selengkapnya »