News

Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum Perampok Rumah Selebgram di Semarang

Polisi memastikan tetap melanjutkan proses hukum terhadap pelaku percobaan perampokan di rumah selebgram Michael Rendy Wiyono di Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (9/7/2023) dini hari.

Aksi percobaan perampokan yang terjadi di kompleks perumahan mewah Graha Padma Semarang, Jawa Tengah, dilakukan oleh tetangga Rendy.

“Proses hukum tetap berlanjut meskipun korban sudah memaafkan,” kata Kapolsek Tugu Kompol Ngadiyo di Semarang, Senin (10/7/2023). Tersangka E dijerat dengan Pasal 53 juncto Pasal 365 KUHP tentang percobaan tindak pidana.

Tersangka E juga kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa pelaku E merupakan tetangga korban yang juga merupakan penghuni di perumahan mewah itu.

Upaya perampokan rumah kompleks perumahan mewah Graha Padma Semarang, Jawa Tengah, terjadi pada Minggu dini hari.

Dalam menjalankan askinya, pelaku lebih dulu sengaja memadamkan listrik rumah Rendy. Korban yang listriknya padam kemudian keluar rumah untuk mengecek kondisi sakelar listrik.

Saat korban keluar, pelaku menyergap korban dengan menggunakan senjata tajam. Korban yang melawan mengalami luka di beberapa bagian tubuh akibat senjata tajam pelaku.

Perampokan gagal, pelaku sempat bersembunyi di kolong mobil sebelum akhirnya berhasil diamankan pihak keamanan kompleks dan warga sekitar.

Back to top button