News

Asyik Ngebir Saat Jaga, Empat Polisi Bali Dihukum Push Up

Empat anggota Polsek Denpasar Barat dihukum Push-Up karena kedapatan asyik ngebir saat jam kerja.

Mereka juga dilaporkan menolak laporan korban penjambretan di wilayah Seminyak. Empat polisi itu adalah Bripka Yudho Manggolo Kertoleksono, Ipda I Ketut Suardana, Aiptu Gusti Suparta, dan Ipda I Ketut Siarka. Mereka Anggota Polsek Denpasar Barat.

“Dengan terbuktinya anggota Polsek Denpasar Barat mengkonsumsi minuman alkohol jenis bir saat melaksanakan tugas piket maka anggota diberikan sanksi tindakan disiplin berupa push-up sebanyak 50 kali,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu Setianto, Senin (17/7/2023).

“Terkait minum alkohol dilarang apalagi di kantor itu lebih dilarang dan menurunkan citra Polri,” sambungnya.

Sebelumnya, aksi polisi ngebir ini dikeluhkan korban penjambretan wisatawan yang menceritakan kejadiannya di media sosial.

“Kemarin gue habis kecopetan HP, airpod, card holder isi ATM, SIM di Seminyak. Itu kondisi enggak sepi, tiba-tiba ditabrak motor PCX hitam,” ungkap korban dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @lowkeyisve, dikutip Minggu (16/7/2023).

Korban kemudian berinisiatif melaporkan hal itu ke polsek terdekat. Namun dia mendapat pelayanan yang membuatnya kecewa. “Kita ke kantor polisi buat laporan. Pas sampai sana polisi enak-enakan ngebir malam. Eh ternyata mereka bilang enggak bisa buat laporan di sini,” katanya.

Back to top button