Market

Kejahatan LPG Melon Marak, Pertamina Pelototi SPBE dan Horeka


Maraknya penyelewengan LPG subsidi berukuran 3 kilogram (kg), atau sering disebut LPG melon, memaksa PT Pertamina (Persero) perketat pengawasan. Jangan sampai masyarakat kelas bawah menanggung kerugian.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga anak usaha Pertamina, Mars Ega Legowo menyatakan, pengecekan kuantitas dan kualitas LPG melon, dilakukan di beberapa Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Langkah ini, kata dia, dilakukan untuk menjamin LPG yang dipasarkan ke masyarakat, terpenuhi secara kuantitas dan kualitas.

“Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan sinergi bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan, tidak hanya dalam pengawasan, namun juga pemutakhiran sistem agar penyaluran LPG 3 kg berjalan dengan baik mulai pengisian di SPPBE hingga ke masyarakat,” kata Mars di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Tim Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) serentak di SPBE yang sejumlah daerah. Diantaranya, SPPBE milik PT Petro Gasindo Energy di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Selasa (28/5/2024).

Peninjauan layanan LPG 3 kg di lokasi tersebut berfokus pada konsistensi takaran setiap pengisian tabung LPG 3 kg.

Pada hari yang sama juga dilakukan sidak penggunaan LPG di sejumlah hotel, restoran, dan kafe (horeka) di Medan, Sumatera Utara. Untuk mengawasi penggunaan LPG bersubsidi agar tepat sasaran. Hasilnya, tidak ditemukan penggunaan LPG 3 kg di tempat tersebut.

Pengecekan dilakukan di SPBE dan SPBBE di Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat. Yakni, SPBE milik PT Patra Trading, SPPBE milik PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE milik PT Chunur Company.

Pengukuran dilakukan terhadap 80 sampling tabung untuk memastikan ukuran dan berat tabung sesuai. Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3 kg tersebut seluruh sample tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8 kg dan sesuai ketentuan.

Mars mengatakan, pengawasan dilakukan secara berkala untuk memastikan tera metrologi dalam kondisi aktif, serta memastikan pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat.

Pertamina juga mengantisipasi adanya residu atau sisa gas di dalam tabung LPG yang memengaruhi jumlah pengisian ke tabung LPG di masing-masing stasiun pengisian untuk mencegah adanya kesalahan takaran yang dapat merugikan konsumen.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat menerima LPG 3 kg sesuai dengan takaran. LPG merupakan kebutuhan mendasar masyarakat, sehingga Pertamina berkomitmen melayani masyarakat dengan baik,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya berpesan konsumen dapat menghubungi Call Center 135 jika terdapat kekurangan pada layanan Pertamina.
 

Back to top button