News

Polisi Tetapkan Pacar Tamara jadi Tersangka


Polisi menetapkan kekasih Tamara Tyasmara inisial YA sebagai tersangka kasus tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang diduga tenggelan di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Betul (sudah tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Lebih lanjut, Ade mengatakan YA ditangkap berdasarkan alat bukti yang telah disita oleh polisi. Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan oleh polisi.

“Dengan persangkaan perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati,” katanya.

Atas dasar tersebut, YA dikenakan pasal berlapis. 

“Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP,” paparnya.

Sebelumnya,Polda Metro Jaya menangkap kekasih Tamara Tyasmara terkait kasus tewasnya Raden Andante Khalif Pramudityo (6) yang diduga tenggelan di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya Putra saudari Tamara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Namun, Ade tidak membeberkan secara rinci terkait proses penangkapan tersebut. Kata dia YA ditangkap di kawasan Pondok Kelapa. 

“Ditangkap di Pondok Kelapa,” katanya.

Ade mengungkapkan, usai ditangkap YA akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan,” paparnya.

Back to top button