News

Gugatan Berguguran, Ikhtiar PPP Capai Ambang Batas Diprediksi Kandas


Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar putusan dismissal PHPU Pileg 2024 hari ini. Dari 24 perkara yang diajukan PPP, kurang lebih ada sekitar 10 perkara yang telah diputuskan tidak diterima oleh MK. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memprediksi gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak akan memenuhi untuk tembus ambang batas parlemen.

“Ikhtiar dari PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold 4 persen rupa-rupanya tidak dapat tercapai karena putusan dismissal menyatakan sejumlah perkara PPP tidak dapat dilanjutkan ke pemeriksaan pendahuluan,” kata Hasyim di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2024).

Ia menerangkan, salah satu perkara yang paling menonjol yakni gugatan perolehan suara PPP di Jawa Barat dengan 19 kabupaten yang diperkarakan. Gugatan tersebut akhirnya dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK dalam pembacaan putusan dismissal.

“Perkara PPP untuk DPR RI sengketa hasil Pemilu di DPR RI di beberapa perkara berhenti sampai di sini, tidak dilanjutkan kepada pemeriksaan pembuktian,” jelas Hasyim.

Sebagai informasi, MK membuka kembali sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 pada Selasa (21/5/20224). Dari jadwal yang diterima Inilah.com, MK menggelar sidang putusan untuk menentukan apakah perkara yang telah diperiksa layak dilanjutkan atau tidak ke sidang pembuktian.

“MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan terhadap 207 perkara PHPU Pileg pada Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/5/2024).

Berikut perkara-perkara PPP yang tidak diterima MK:

1. Nomor 100-01-17-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Jabar
2. Nomor 139-01-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Gorontalo
3. Nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Jateng
4. Nomor 252-01-17-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Maluku
5. Nomor 174-01-17-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Papua Tengah
6. Nomor 216-01-17-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Kaltim
7. Nomor 168-01-17-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Aceh
8. Nomor 209-01-17-08/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Lampung
9. Nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Banten
10. Nomor 119-01-17-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Sumbar

Back to top button