Market

Pengamat Hensat Sebut Pembagian Sembako sudah Jadi Alat Politik


Founder Lembaga Survei Kedai Kopi, Hendri Satrio menyebut metode politik sebagian para pelaku politik saat ini, terpusat pada pembagian sembako yang dijadikan sebagai alat politik.

“Bahkan saya dengar gelontoran sembako yang sudah disiapkan nanti Januari hingga Juni (2024), itu tidak akan didistribusikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), tapi akan didistibusikan oleh badan pangan,” terang pria yang akrab disapa Hensat secara virtual dalam diskusi bertajuk ‘Evaluasi Akhir Tahun: Bidang Ekonomi, Politik, dan Hukum’ yang diadakan Universitas Paramadina, Kamis (14/12/2023).

“Ini sifatnya memang masih desas-desus bukan hoaks, karena ini baru perkiraan saja. Kenapa demikian? Karena ada perhitungan-perhitungan politik,” sambungnya.

Perhitungan politik yang ia maksud, yaitu adanya ketakutan jika pendistribusian sembako melalui Kemensos, maka akan menentukan paslon Ganjar-Mahfud. Oleh karena itu, badan pangan dipilih sebagai media pembagian sembako yang dianggap penguasa saat ini lebih mewakili.

“Bayangkan distribusi sembako yang harusnya demi kesejahteraan rakyat, ini dipertimbangkan sebagai alat politik,” ucap dia.

“Kemudian sembako juga jadi menu utama kampanye. Orang-orang yang tidak punya sembako, ini otomatis ingin mundur lebih dahulu sebelum kompetisi dimulai. Dan secara kasat mata sembako ini secara bangga dibagikan,” jelas Hensat.

Pada awal November lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) beras hingga Juni 2024.

Untuk kebijakan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan mengatakan Bulog membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp19,1 triliun. Tambahan anggaran tersebut terdiri dari tahap pertama sebesar Rp7,9 triliun, tahap kedua Rp8,4 triliun, serta anggaran untuk distribusi dan lain-lain sebesar Rp2,8 triliun.

Dari arahan Presiden Jokowi, lanjut Airlangga, pemerintah akan menanggung bea masuk dengan tarif spesifik 450 kilo. Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) tersebut nantinya akan diberikan oleh Kementerian Keuangan.

“Nanti Badan Pangan akan menyiapkan itu untuk BMDTP yang nanti akan diberikan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Airlangga Senin (6/11/2023) di komplek Istana Kepresidenan. 
 

Back to top button