News

Kapabilitasnya Diragukan, Pakar Nilai Suharto Bukan Calon Wakil Ketua MA Terbaik


Pakar Hukum Pidana Universitas Mulawarman (Unmul) Orin Gusta Andini mengatakan Mahkamah Agung (MA) perlu mencari calon Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial yang terbaik. Pernyataan ini membuat kapabilitas Ketua Kamar Pidana MA, Suharto, kembali diragukan untuk mengisi posisi Waka MA bidang Non-Yudisial.

Mungkin anda suka

Pasalnya, Suharto pernah membuat keputusan yang kontroversial ketika dirinya menganulir sanksi pidana mati kepada Ferdy Sambo menjadi seumur hidup. Akibat keputusannya tersebut, Orin menilai MA masih perlu mencari kandidat lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial yang sudah kosong selama lebih dari satu tahun ini.

“Saya kira masih menjadi catatan sendiri di ingatan publik yang memang pada saat proses persidangan sangat mengundang perhatian publik. Karena rekam jejak mengadilinya juga harus dilihat dan dibandingkan dengan calon yang lain, harus dicari yang terbaik,” kata Orin saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Orin beralasan langkah ini perlu menjadi perhatian MA untuk menghindari terpilihnya pejabat yang membawa konflik kepentingan ke dalam lembaga pemerintah. Selain itu, ia juga menyoroti harapan publik yang menginginkan posisi strategis ini diisi oleh seseorang yang memiliki integritas tinggi.

“Itu yang utama karena ini sangat mempengaruhi berbagai putusan dan kebijakan internal di instansi,” ucapnya.

Selain memiliki integritas tinggi, lanjut Orin, calon Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial ini dituntut untuk memiliki independensi yang kuat karena kemampuan ini penting agar MA dapat terhindar dari segala bentuk intervensi dalam membuat putusan.

“Kemudian juga harus punya kemapanan dalam mengatasi conflict of interest,” tambah Orin.

Ia menekankan, kemampuan mengatasi konflik kepentingan bagi para calon Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial ini juga tak boleh luput dari perhatian. Bagi Orin, hal ini mesti dilakukan sebagai bentuk pelajaran bagi MA yang meloloskan pejabat di posisi strategis membawa masalah hingga berujung pada munculnya kasus suap hingga mafia kasus dalam internalnya.

“Itu seharusnya jadi pelajaran berharga dalam mengisi posisi strategis di MA,” tegasnya.

Sebagai informasi, Suharto yang kini menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), dikabarkan menjadi salah satu kandidat untuk mengisi posisi Waka MA bidang Non-Yudisial.

Suharto diketahui pernah mendaftar hingga empat kali sebagai hakim agung hingga akhirnya terpilih pada 2021 lalu. Tak hanya itu, dirinya juga sempat ambil andil dalam memotong vonis hukuman mati terhadap Eks Kadivpropam Polri Ferdy Sambo, menjadi hukuman seumur hidup.

Back to top button