Kendari

64 KK Korban Bencana Alam Cuaca Ekstrem Terima Bantuan Dari Pemkot Kendari 

KENDARI –  64 Kepala Keluarga (KK) di tujuh kecamatan di Kota Kendari, Rabu (13/4/2022) menerima bantuan dampak cuaca ekstrem, di Kantor Kelurahan Puuwatu Kecamatan Puuwatu.

Penyerahan bantuan dilakukan pada 10 perwakilan warga terkena dampak cuaca ekstrem yang terjadi tanggal 23 Desember 2021.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menjelaskan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan bentuk respon Pemerintah Kota Kendari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Pangkas Biaya Warga, Walikota Kendari Instruksikan Paket Sembako Murah Door to Door 

“Mohon maaf kalau bantuannya baru hari ini diberikan, karena memang tidak bisa seketika. Kita inginnya hari ini kejadian besok sudah harus diganti tetapi, kita tau bersama ada proses yang harus dilewati,” katanya.

Meskipun bencana yang akan terjadi tidak diketahui waktunya, namun pasangan Siska Karina Imran ini meminta warga untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana.

Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari Paminudin menjelaskan, total korban akibat cuaca ekstrem di Kota Kendari yang mereka telah data sebanyak 165 Kepala Keluarga (KK). Sebanyak 101 orang telah mendapatkan bantuan sedangkan sisanya sebanyak 64 Kepala Keluarga baru mendapatkan bantuan kali ini.

“Hari ini terdiri dari Kecamatan Kendari 11 KK, Kecamatan Kendari Barat 10 KK, Kecamatan Mandonga 9 KK, Kecamatan Kadia 3 KK, Kecamatan Puuwatu 10 KK, Kecamatan Wua-wua 15 KK, Kecamatan Baruga 5 KK jadi totalnya 64 unit rumah atau 64 penerima hari ini,” jelasnya.

Dia menyampaikan permohonan maaf jika terjadi keterlambatan pembayaran karena ada proses yang harus dilewati, apalagi jika terjadi kesalahan nomor rekening penerima, karena pembayaran dilakukan secara non tunai.

Dia menambahkan, besarnya bantuan yang diberikan pada korban yang terkena bencana bervariasi tergantung jenis kerusakan rumah yang dialami. Besarnya bantuan mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 50 juta dimana rata-rata kerusakan terjadi pada bagian atap rumah karena tiupan angin kencang.

Back to top button