Market

Penerbangan Haji Garuda Banyak Masalah, PKS Dorong Open Tender Seluruh Maskapai


Anggota Komisi VIII DPR, Wisnu Wijaya menyoroti keterlambatan keberangkatan calon jemaah haji yang terus berulang. Terbaru, insiden pesawat Garuda Indonesia yang mengangkut calon jemaah haji kloter 41 embarkasi Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, mengalami kerusakan mesin.

“Kami merasa prihatin atas insiden tersebut, sehingga menimbulkan efek domino, yakni penundaan terhadap kloter-kloter selanjutnya. Akibatnya, jumlah calon jemaah yang terdampak keterlambatan, menjadi lebih banyak. Bahkan, ada yang terpaksa menunggu hingga 7 jam,” ucap Wisnu di Jakarta, dikutip Senin (27/5/2024).

“Ini jelas sangat melelahkan secara fisik dan mental, khususnya kesehatan calon jemaah haji lanjut usia (lansia). Akhirnya, mereka menjadi korban layanan yang tidak profesional dari pihak maskapai (Garuda Indonesia),” sambungnya.

Padahal, kata Wisnu, sejak awal pembahasan biaya haji, Komisi VIII DPR mendorong agar dilakukan evaluasi secara mendasar, terkait layanan penerbangan haji selama ini.

Salah satunya berkenaan dengan pengadaan layanan penerbangan bagi calon jemaah haji yang harus dibuka seluas-luasnya bagi semua maskapai.

“Dua insiden krusial yang terjadi dalam rentang waktu kurang dari dua pekan ini, semakin memperkuat urgensi untuk segera dilakukannya evaluasi mendasar terhadap pengadaan maskapai haji selama ini,” kata dia.

Legislator dari Fraksi PKS ini, menyatakan, melalui mekanisme open tender yang transparan, diharapkan ada kompetisi yang sehat.

Sehingga, dapat menghasilkan harga yang bersaing sekaligus bisa memberi lebih banyak opsi atau tawaran bagi para pengambil kebijakan, untuk menentukan layanan yang lebih menjanjikan dan berkualitas.

“(Kami) meyakini banyak maskapai yang tertarik untuk mengambil bagian dalam proses penyelenggaraan haji ini, mengingat Indonesia adalah negara dengan penyumbang jemaah haji terbesar di dunia,” ujarnya.

Wisnu juga mendesak agar calon jemaah haji yang terdampak kelambatan penerbangan Garuda, diberikan kompensasi yang sepadan.

“Besarnya biaya haji yang ditanggung oleh jemaah pada tahun ini, di mana komponen penerbangan menjadi salah satu penyumbang biaya tertinggi BPIH, seharusnya sepadan dengan layanan yang mereka terima. Namun, kenyataannya mereka justru mendapat pelayanan yang mengecewakan,” tegasnya.

Oleh karena itu, berbagai peristiwa tak menyenangkan ini, harus menjadi catatan penting bagi Kementerian Agama (Kemenag).

“Selain perlu mempertimbangkan evaluasi terkait pengadaan layanan maskapai di tahun mendatang, Kemenag juga perlu memastikan agar pihak maskapai tidak abai dalam melaksanakan tanggung jawabnya terhadap jemaah yang dirugikan,” tandasnya.
    

Back to top button