News

Kapan Kejagung Periksa Lagi Ayah Menpora Dito Terkait Kasus Emas Antam?


Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memeriksa mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Arie Prabowo Ariotedjo. Namun, hingga kini Kejagung belum memeriksa ayah dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tersebut.

“Belum, nanti kami kabari, ya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hu­kum Kejagung, Ketut Sumedana saat dihubungi, dikutip Jumat (26/1/2024).

Rencana itu muncul sebagai upaya penelusuran terkait kasus pemufakatan jahat rekayasa transaksi jual-beli emas logam mulia Antam yang menyeret Crazy Rich Surabaya, Budi Said.

“Semua yang ada urgensinya dengan kepentingan penyidikan pasti kita panggil, pasti kita telusuri,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (19/1/2024).

Diketahui pada Agustus 2023, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan komoditi emas periode 2010-2022.

Mereka yang diperiksa ialah ayah dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT Aneka Tambang (Antam), Tbk.

Selain Arie Prabowo, penyidik Kejagung juga memeriksa B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016. Kemudian, A selaku Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kabupaten Sidoarjo, serta MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.

Bos Antam Buka-bukaan

Direktur Utama PT Antam, Nicholas D Kanter mengaku lega atas penetapan tersangka Crazy Rich Surabaya Budi Said atas perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1 ton lebih pada Butik Surabaya 1 milik perseroan.

“Saya hanya bersyukur kepada Tuhan bahwa akhirnya beliau itu jadi tersangka. Karena sudah dibahas, ada banyak pembahasan-pembahasan bagaimana mungkin Antam menjual 6 ton emas dengan ada diskon,” kata Nico di Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Dia mengapresiasi Kejaksaan Agung atau Kejagung yang telah menetapkan status tersangka pada Crazy Rich Surabaya tersebut.  “Bukan karena ini direkayasa, tapi pasti yaitu ada pembelian yang tidak wajar,” kata dia.

Budi Said resmi ditahan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejagung, Kamis (18/1/2024) sampai dengan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Budi merupakan satu-satunya tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejagung sampai dengan saat ini.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif dan alat bukti yang didapatkan, pada hari ini status yang bersangkutan kamu naikkkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Konstruksi Perkara

Berdasarkan konstruksi perkara, selama Maret hingga November 2018, Budi Said dengan sejumlah pejabat Antam diduga melakukan pemufakatan jahat, yakni merekayasa transaksi jual beli emas dengan cara menetapkan harga jual di bawah yang telah ditetapkan perseroan.

Penetapan harga emas di bawah harga Antam itu dilakukan seolah-olah bahwa BUMN tersebut menyediakan program diskon. Kemudian, transaksi yang digunakan oleh para pihak itu termasuk Budi Said dengan menggunakan pola transaksi di luar mekanisme Antam sehingga perseroan tidak mengetahui keluar masuk logam mulia maupun uang pada transaksi tersebut.  

Akibatnya, terdapat selisih yang besar antara jumlah uang yang diberikan pengusaha Surabaya itu kepada Antam dan logam murni yang diberikan. Dengan demikian pula, para pihak tersebut menutupi adanya selisih besar itu dengan membuat surat diduga palsu seolah-olah menyatakan keabsahan transaksi logam mulia dimaksud.

Perkara ini bermula saat Budi menggugat Antam sebesar Rp817,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas ke Pengadilan Negeri Surabaya. Budi Said awalnya mengaku telah membeli 7 ton emas di Butik Emas Logam Mulia Surabaya I Antam setelah ditawarkan diskon harga oleh beberapa oknum pekerja di gerai itu. Namun, dia hanya menerima 5,9 ton emas, sedangkan sisanya atau sebesar 1,1 ton tidak diterima.  

Back to top button