Market

Program Rumah Murah Jokowi Terancam Gagal Diganggu Pembeli ‘Hantu’


Program rumah murah yang merupakan salah satu program mulia dari Presiden Jokowi, terancam gagal. Banyak kendalanya.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah menerangkan, program rumah murah dari Jokowi, perkembangan terkininya sangat memprihatinkan.

Karena, rumahnya banyak yang dibiarkan kosong alias tak berpenghuni. Alhasil, rumah tersebut menjadi kurang terurus dan rusak dengan sendirinya.

“Karena ada pembeli ‘hantu’ atau konsumen fiktif. Sehingga rumah rusak dan terbengkalai,” kata Junaidi, dikutip Sabtu (11/5/2024).

Dia mengungkapkan, penyebutan pembeli hantu atau konsumen fiktif sering digunakan oleh pengembang beberapa tahun ke belakang. Penyebutan ini merujuk pada model pembeli tidak bertanggung jawab yang menjadi biang kerok banyak rumah murah terbengkalai.

“Begini, orang yang tidak niat mengambil rumah tapi datanya bisa saja digunakan. Biasanya pada 10 tahun ke belakang ini, dahulu ya, kalau sekarang sudah nggak lagi,” kata Junaidi.

Permasalahan pembeli hantu atau konsumen fiktif ini bisa dicegah sejak ada sistem dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang aman dan selektif.

Selain itu, ada penyebab lainnya rumah murah Jokowi yang rusak dan terbengkalai yakni tidak sesuainya fasilitas yang ditawarkan dengan yang ada di perumahan.

Kemudian, penyebab yang paling sering ditemukan bahkan hingga saat ini adalah kredit macet.

Biasanya ini terjadi karena konsumen tidak dapat melunasi cicilan rumah sehingga berhenti di tengah jalan.

Bank yang sudah menyetujui cicilan KPR pembelian rumah tersebut terpaksa melelangnya.

Mencari pembeli baru untuk rumah lelang juga tidak mudah kecuali lokasinya memang strategis.

Maka dari itu, Junaidi mengatakan rumah lelang biasanya jauh lebih murah.

“Kredit macet di perumahan itu bisa saja terjadi. Dulunya mereka ngambil rumah masih kondisi bekerja, tiba-tiba pekerjaannya tutup seperti pabrik-pabrik yang sudah bangkrut dan lain sebagainya. Sehingga menyebabkan kemampuan angsur masyarakat itu kurang sehingga terjadi kredit macet untuk rumah KPR-nya,” jelas Junaidi.

Ketika program rumah murah malah melahirkan kredit macet, maka tanggung jawab rumah tersebut ada pada pembeli dan perbankan.

Pengembang biasanya sudah tidak dilibatkan. Apalagi jika masa perawatan rumah yang ditawarkan pengembang sudah lewat.

Apabila rumah murah tersebut berhasil dilunasi atau memiliki pembeli baru, maka renovasi dan perawatannya menjadi tanggung jawab bank dan konsumen bukan pengembang lagi.
 

Back to top button