Market

Kabar Baik Daerah Penghasil Sawit, Sri Mulyani Siapkan DBH Rp1 Miliar

Ada kabar baik bagi daerah penghasil kelapa sawit. Pemerintah siapkan anggaran Rp3,4 triliun sebagai dana bagi hasil (DBH) sawit.

Kalau tak ada aral, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pencairan pertama DBH sawit dilakukan pada Juni 2023. Jumlah penerimanya 350 daerah. Artinya, masing-masing daerah dijatah Rp1 miliar. “Alokasi dana bagi hasil perkebunan sawit itu, bersumber dari pungutan ekspor dan bea keluar sawit,” papar Sri Mulyani, Jakarta, dikutip Rabu (12/4/2023).

Menurut Sri Mulyani, besaran dana bagi hasil perkebunan sawit minimal empat persen dan dapat disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Berdasarkan data saat ini, jumlah daerah penerima sebanyak 350 daerah yang terdiri dari daerah penghasil, daerah perbatasan. “Daerah penghasil ada di dalamnya termasuk empat daerah otonomi baru di Papua,” terang Sri Mulyani.

Adapun formula pembagiannya yakni provinsi sebesar 20 persen, kabupaten/kota penghasil sebesar 60 persen dan kota/kabupaten berbatasan 20 persen. Melalui formula tersebut, pemerintah telah menetapkan minimal dana bagi hasil yang diterima setiap wilayah sebesar Rp1 miliar.

“Beberapa bulan pajak ekspor dan bea keluar ini nol penerimaannya, maka jumlahnya menjadi terlalu kecil. Karena daerah nanti bakal dapat yang paling kecil, minimal dapat Rp 1 miliar,” kata menkeu.

Dasar perhitungan alokasi dana bagi hasil perkebunan sawit per daerah dibagi dua, yakni alokasi formula dan alokasi kinerja.

Back to top button