News

Wakil Ketua KPK Pasrah Bila Diminta Mundur Imbas Beri Izin Perwira TNI Jenguk Tahanan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengaku pasrah apabila dirinya diminta angkat kaki dari lembaga anti rasuah apabila nanti diberikan sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) imbas memberikan izin Perwira TNI bertemu dengan tahanan di Lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, K4, Jakarta  Selatan, Jumat (28/7/2023).

“Saya besok dipecat gak masalah. Bukan dipecat ya, karena gak ada yang bisa mecat saya. Misalnya dari rekomendasi dewas harus Alex harus mengundurkan diri, wah dengan senang hati saya,” kata Alex kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta  Selatan, dikutip Jumat (22/9/2023).

Alex mengaku sudah capek menjadi pimpinan KPK. Sebab, sudah terlalu banyak polemik yang ia lalui di Gedung Merah Putih tersebut.  “Sudah 8 tahun saya (menjabat pimpinan KPK),” kata  Alex.

Sebelumnya Alex membantah isu soal pertemuan antara pimpinan KPK dengan salah satu tahanan. Alex mengatakan, pertemuan di lantai 15 itu antara seorang perwira TNI dengan salah satu tahanan kasus korupsi KPK.

Kejadian itu terjadi kala polemik operasi tangkap tangan (OTT) dugaan kasus korupsi Basarnas memuncak. Lalu, Puspom TNI mendatangi markas komisi antirasuah, Jumat (28/7/2023).

“Ketika rapat (OTT Basarnas antara KPK dan Puspom  TNI) selesai, ada salah satu perwira (TNI) yang mengatakan mengenal salah satu tersangka yang ditahan di Merah Putih, dan meminta izin untuk bertemu,” kata Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).

Alex memberikan restu pertemuan di lantai 15 tersebut lantaran saat itu situasi KPK dengan TNI sedang memanas.

“Saya sendiri lupa apakah saya mengizinkan, saya tekankan silakan, dengan melihat situasi dan kondisi saat itu (dikabarkan memanas KPK mendapatkan tekanan dari TNI). Tetapi saya lupa apakah saya juga menyebut silahkan diterima di lantai 15 karena setelah itu saya langsung pulang,” kata Alex menuturkan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjadi pihak yang disuruh mengurus pertemuan tanahan dengan perwira TNI. 

“Mengajukan lewat bon ya, permintaan untuk mengeluarkan tahanan, memfasilitasi pertemuan itu tersebut,” kata Alex.

Back to top button