News

Megawati Sebut DPR Salahi Prosedur Tak Libatkan Puan di Revisi UU MK


Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menilai revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) dan UU Penyiaran yang dilakukan oleh DPR RI menyalahi prosedur.

Pasalnya, Dua RUU itu diketok saat Ketua DPR Puan Maharani sedang melakukan perjalanan dinas.

“Revisi UU MK menurut saya prosedurnya saja tidak benar,” kata Megawati dalam pidato politik di Rakernas V PDIP, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024).

Mega mengaku sempat meminta penjelasan Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto, bagaiamana bisa RUU itu digolkan saat Puan, putri kandungnya sedang dinas ke luar negeri.

“Ini apa sih? Mbak puan lagi pergi, yang saya bilang ke meksiko, kok (DPR) enak amat ya?” kata Mega.

Tak cuma RUU MK, Mega juga menilai RUU Penyiaran juga menyalahi aturan.

“Ada pelanggaran produk jurnalistik investigasi, dalam UU Penyiaran. Lho, untuk apa ada media? Makanya saya selalu mengatakan, ‘ey, kamu tuh ada dewan pers lho, lalu harus mengikuti yang namanya kode etik jurnalistik’, lah kok gak boleh ya investigasinya,” ujarnya.

Menurut Mega, RUU Penyiaran ini justru membuat fungsi pers menjadi mundur.

“Loh, itu kan artinya pers itu kan apa sih, menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah loh,” tuturnya. 

Back to top button