News

Polisi Usut Kasus Pendeta Gilbert, Dalami Saksi dan Alat Bukti Dugaan Penistaan Agama


Polisi tengah mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pendeta Gilbert Lumoindong terkait video khotbahnya yang mengandung kontroversi.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti.

“Kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain,” ujar Wira kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/4/2024).

Lebih lanjut, Wira belum merinci kapan pendeta Gilbert bakal dilakukan pemeriksaan. Dia menyebut pihaknya masih melengkapi berkas terlebih dahulu.

“Setelan rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana (pemeriksaan Pendeta Gilbert). Tapi harus kita lengkapi dulu,” tuturnya.

Diketahui, laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro tertanggal 16 April 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pendeta Gilbert dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

“Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” kata dia.

Terkait laporan tersebut, Ade mengungkapkan tengah didalami di Subdit Keamanan Negara (Kemneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “(Ditangani) Subdit Kamneg Krimum,” ucapnya.

Sebelumnya, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.

Pada Senin (15/4/2024), Gilbert telah bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya.

“Saya memilih Pak JK karena beliau adalah pemimpin yang diakui dan memiliki pengalaman luas, serta dihormati sebagai pemimpin Muslim,” kata Gilbert.

Gilbert juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf.
 

Back to top button