News

Akses Masuk Media ke Gedung DPRD DKI Dipersulit Usai Penggeledahan KPK

Penjagaan pintu masuk Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, mendadak diperketat pasca-penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/1/2023) sore.

Pengamatan Inilah.com di lokasi, Rabu (18/1/2023) pagi, awak media yang hendak memasuki Gedung DPRD DKI melalui pintu masuk basement tak mendapat izin dari petugas kemanan atau Pamdal setempat.

Sebanyak tiga orang Pamdal berseragam berkelakar bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Humas DPRD DKI untuk memberikan akses kepada awak media.

“Kami akan koordinasi dulu dengan orang atas untuk akses masuk wartawan,” kata salah seorang petugas kepada awak media.

Diketahui, sekitar pukul 09.00 WIB, DPRD DKI Jakarta dari Komisi A melangsungkan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

Wartawan yang sehari-hari berada di Balai Kota tetap belum diizinkan masuk hingga pukul 10.00 WIB.

Sementara, untuk tamu yang ingin berkunjung terlebih dahulu menunjukkan identitasnya kepada petugas. Dan hanya satu orang perwakilan yang diizinkan masuk ke gedung DPRD DKI.

Suasana semacam ini semula tak pernah terlihat di lingkungan kantor wakil rakyat itu.

Semula diketahui, penggeledahan pihak KPK Selasa sore terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

“Terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Namun, KPK belum bisa menjelaskan rinci perihal penggeledehan tersebut dan barang-barang bukti yang diamankan. Ali menyebut akan menyampaikan informasi lanjutan.

“Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,” kata Ali menambahkan.

Dari hasil penggeledahan, sebanyak tujuh koper yang diduga berisi berkas dibawa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Gedung DPRD DKI Jakarta pada penggeledahan Selasa ini.

Petugas KPK keluar dari gedung sekitar pukul 20.55 WIB melalui pintu Gedung DPRD lama dan memasukan koper-koper tersebut pada enam mobil jenis mini bus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

Setelah memasukan tujuh koper berwarna hitam dan merah tersebut ke dalam mobil, petugas KPK langsung pergi meninggalkan gedung institusi legislatif tersebut.

Selama proses penggeledahan oleh KPK, akses masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta masih dijaga petugas pengaman dalam (Pamdal) DPRD DKI Jakarta, dan awak media tidak diberikan akses untuk masuk meliput kegiatan tersebut.

Back to top button