News

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Soroti Olah TKP Hanya di Rumah Ferdy Sambo

Johson - inilah.com

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat menilai Polri tak melakukan tugasnya dengan benar karena hanya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J menganggap locus delicti pembunuhan Brigadir J dimungkinkan juga terjadi pada saat perjalanan Magelang menuju Jakarta.

“Bolak balik olah TKP ini enggak benar sementara dalam pelaporan, saya meyakini TKP ini tidak hanya di rumah Kadiv Propam, tetapi antara Magelang-Jakarta kalau dilihat dari permohonan mayatnya pukul 17.00 WIB dan komunikasi terakhir dengan keluarga dan keberangkatan dari Magelang-Jakarta mengantarkan kadiv pukul 10.00 WIB,” kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan kepada Inilah.com, Selasa (19/7/2022).

Johnson menyebut, perjalanan antara Magelang menuju Jakarta ditempuh sekitar 7 hingga 8 jam, sehingga bila jenazah Brigadir J ditemukan meregang nyawa pada pukul 17.00 WIB, maka pihaknya menyimpulkan terjadinya pembunuhan tak hanya di rumah Ferdy Sambo, melainkan di lokasi lain.

“Jarak antara Magelang paling cepat 7-8 jam, nah kan mayatnya ditemukan jam 5, nah sebelumnya dihabisi di mana? TKP bukan hanya di rumah, apalagi lukanya itu bukan hanya tembakan tapi penganiayaan berat, ada sayatan, lebam,” terang dia.

Untuk itu, Johnson meragukan skenario dan kronologi yang dibeberkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang menganggap kematian Brigadir J akibat baku tembak. Sedangkan, luka memar, sayatan dan yang luka tak wajar lainnya tak diungkap kepolisian.

Termasuk, perlunya Polri mengumpulkan bukti dan menelusuri petunjuk di dalam perjalanan antara Magelang menuju Jakarta, sehingga dapat dilakukan olah TKP dan pengumpulan bukti yang lebih komprehensif demi terbongkarnya kasus pembunuhan Brigadir J.

“Pengolahan penyelidikan dan penyidikan enggak bener, masa Polri bilang skenarionya tembak menembak. Padahal kan ini ada penganiayaan berat. Jadi mungkin bukan hanya Bharada E pelakunya, ada yang lainnya. Makanya bagaimana kasus ini ditangani dengan benar karena ini akan membuktikan penanganan kasus di mata negara dan rakyat,” ungkap Johnson.

Sebelumnya, Brigadir J disebut sempat mengawal Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beserta keluarga yang tengah berkunjung ke Sekolah Taruna Negara di Magelang, pada Jumat (8/7/2022) lalu. Kemudian, Brigadir J sempat melakukan komunikasi terakhir dengan keluarga pada pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, Brigadir J hilang kontak dan ditemukan meregang nyawa di rumah Ferdy Sambo.

“Di Magelang itu dia bersama dalam rangka mengawal Kadiv Propam kemudian mengawal istrinya dan mengawal anaknya yang sedang Sekolah Taruna Negara di sana,” ujar Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J lainnya, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) kemarin.

Back to top button