News

Menhub-Kakorlantas Komitmen Evaluasi Bus Pariwisata


Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan dan pemangku kepentingan terkait lainnya berkomitmen siap melakukan evaluasi terhadap bus pariwisata untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan.

“Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan,” kata Menhub setelah memimpin rapat internal bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Kantor Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Rapat itu dilakukan untuk mengevaluasi dan membentuk bus pariwisata yang berkeselamatan sekaligus memberikan rasa jera pada pelanggar peraturan, khususnya pada angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang. Seperti pada kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024.

“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar sehingga bukan saja sopir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab,” kata Budi.

Selanjutnya, sebagai upaya sistematis dan terukur, Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kebijakan terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

“Tujuannya untuk dilakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur ramp check,” jelas Budi.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata.

Sejalan dengan masukan para pakar, lanjut Aan, penyelidikan kasus kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

“Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kami periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta akan diterapkan di kasus tersebut,” tambahnya.

Back to top button