News

Politisi Partai Gelora dan Putri Maluku Utara 2022 Diperiksa Tim penyidik KPK


Putri Maluku Utara (Malut) 2022 Gusti Chairunissya Kusumayuda diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang mennjadikan Gubernur Malut nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) tersangka.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi mahasiswa Gusti Chairunissya Kusumayuda,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, ketika dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).

Selain itu penyidik KPK juga turut memanggil politikus Partai Gelora Elang Kusnandar Prijadikusuma alam perkara yang sama.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal peran para saksi dalam kasus tersebut maupun informasi apa saja yang akan digali dalam pemeriksaan itu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Back to top button