News

Setara Institute: Enam dari 121 Kasus Kecurangan Pemilu Untungkan Gerindra dan NasDem


Data dari Koalisi Singkap menyebutkan bahwa Partai Gerindra menjadi partai politik yang paling diuntungkan dari segala kecuarangan yang terjadi dalam tahapan Pemilu 2024. Menurut catatannya telah terjadi 121 kecurangan hingga saat ini.

“Partai politik mana yang paling diuntungkan? Yang paling tinggi Gerindra ternyata,” ujar Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan di acara “Darurat Kejahatan Pemilu 2024”, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, (07/02/2024).

Secara lengkap, data ini menjelaskan bahwa Partai Gerindra diuntungkan dari 6 kasus kecurangan pemilu 2024, begitu juga dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Setelahnya diikuti oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Rakyat (Golkar), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diuntungkan dari 3 kasus.

Lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapat keuntungan dari 2 kasus, dan terakhir adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) serta Demokrat yang memanfaatkan 1 pelanggaran pemilu untuk kepentingan kelompok.

Halili mengatakan bahwa data yang dihimpun pada periode 13 November 2023-31 Januari 2024 menunjukkan ada 121 kasus pelanggaran pemilu. Angka ini meningkat 300 persen dari total data sebelumnya yang diobservasi dari bulan Mei – Oktober 2023 yaitu 56 kasus.

Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga kategori pelanggaran yaitu kecurangan undang-undang pemilu, pelanggaran profesionalitas, dan pelanggaran netralitas. Data menunjukkan terdapat 58 kecurangan pemilu, 54 pelanggaran netralitas, dan 7 pelanggaran profesionalitas. Kecurangan ini mayoritas dilakukan melalui keberpihakan aparatur sipil negara (ASN), kampanye terselubung, dan menyalahgunakan fasilitas sebagai pejabat publik.

Menurut Halili tindakan-tindakan ini dapat dikategorikan sebagai kejahatan berat dalam Pemilu 2024. “Secara umum memang pelanggarannya, pelanggaran berat, yang kalau secara simple musti kita katakan apa yang bedakan bobot pelanggaran berat dengan pelanggaran lain adalah otoritas, pada umumnya pelanggaran-pelanggaran berat itu, itu dilakukan dengan cara memanfaatkan otoritas yang melekat pada seseorang,” ujarnya.

Back to top button