News

Pakar Pemerintahan Ingatkan Potensi Konflik di Internal Presidential Club


Pakar Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran Dede Sri Kartini mengaku tak sepakat kalau Presidential Club nantinya akan dilembagakan seperti Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di masa lalu.

“Menurut saya lebih baik tidak dilembagakan,” Dede, kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

Pernyataan Dede tersebut menanggapi usulan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo agar “Presidential Club” dilembagakan menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

Alih-alih menghidupkan kembali DPA yang membuat Undang-Undang Dasar 1945 perlu diamandemen, Dede lebih mengusulkan supaya Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggunakan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Lebih baik Wantimpres saja. Wantimpres yang memang tidak punya kepentingan politik apa pun yang fungsinya adalah memberikan nasihat atau pertimbangan,” kata Dede.

Walaupun demikian, ia mengatakan bahwa apabila “Presidential Club” jadi dibentuk, maka Prabowo sebagai Presiden RI berikutnya harus memerhatikan potensi konflik internal.

“Jangan sampai pembentukan Presidential Club, kalau diisi oleh mantan Presiden dan Wakil Presiden, di situ muncul konflik internal yang nantinya membuat bingung (dalam mengambil keputusan),” ujarnya.

Ketua MPR Usulkan Presidential Club jadi DPA

Sebelumnya, usulan “Presidential Club” menjadi DPA disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

“Saya hanya menyampaikan kalau mau diformalkan kita pernah punya DPA, tetapi pascareformasi itu kan dihapus, diganti dengan namanya Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres. Ya kalau mau diformalkan lagi biar lebih bagaimana gitu, ya, boleh saja, tergantung Prabowo, tetapi itu harus melalui tentu saja amandemen kelima (UUD 1945),” kata Bamsoet.

Ia mengatakan bahwa bila Prabowo menghendaki DPA dihidupkan kembali, maka akan diisi oleh mantan Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Ya, mantan Presiden dan Wakil Presiden. Jadi, diwadahkan dalam bentuk formal supaya juga ada pride (kebanggaan) bagi mantan-mantan Presiden-Wakil Presiden RI sebagai Dewan Pertimbangan Agung,” jelasnya. 

Back to top button