News

Manipulasi KK Jadi Hal Lumrah Siasati Sistem Zonasi Sekolah

“Mestinya orang tua juga harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya dididik dengan cara yang curang, ya itu jadi calon koruptor itu,”

Curang! Itu kata yang saat ini sedang ramai diperbincangkan dan menjadi polemik dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri. Kecurangan ini terjadi karena banyaknya praktik calo yang memperjualbelikan kursi di sekolah negeri.

Modus kecurangannya sangat beragam, namun yang paling umum terjadi adalah pemalsuan alamat calon peserta didik. Biasanya menjelang pembukaan PPDB banyak terjadi perpindahan atau mutasi alamat dalam Kartu Keluarga (KK) di wilayah tertentu. Orang tua calon murid biasanya dengan sengaja pindah atau masuk ke wilayah yang dekat dengan sekolah negeri. Tujuannya agar anak mereka bisa masuk sekolah negeri tersebut dengan jalur zonasi.

Perpindahan alamat ini terjadi tentunya dengan bantuan para calo baik di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) hingga kelurahan.

Secara prosedur administrasi yang berlaku dalam proses perpindahan alamat ini cukup memakan waktu mulai satu hingga dua minggu, atau bahkan sampai hitungan bulan. Sebab pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) biasanya akan melakukan verifikasi ulang soal permohonan perpindahan alamat atau penambahan nama baru pada Kartu Keluarga (KK). Tapi sudah rahasia umum jika proses tersebut bisa berjalan sangat singkat dengan adanya oknum atau calo yang bermain.

Salah seorang calo yang pernah ditemui Inilah.com di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat mengaku bisa mengurus pembuatan e-KTP, pergantian e-KTP bahkan KK dalam waktu singkat. Calo yang enggan disebutkan namanya itu mengaku bisa mengurus segala proses administrasi di seluruh wilayah Sawangan dan sekitaran Depok.

Calo ini sebenarnya adalah salah satu pengurus RW di wilayah sekitar Depok. Dia mengaku biasa mengurus keperluan administrasi warga yang tak mau repot dengan birokrasi di Kelurahan hingga Kecamatan.

“Biasanya mereka sudah mengurus surat pengantar dari RT dan RW sendiri. Tapi bisa juga saya yang urus, jadi tinggal terima beres saja,” kata calo tersebut kepada Inilah.com beberapa waktu lalu.

Cara Curang PPBD Lewat Manipulasi KK

Calo ini memang tidak spesifik mengurus perpindahan KK untuk keperluan PPDB. Sebab kebanyakan warga yang meminta bantuannya untuk membuat e-KTP atau KK baru tidak menjelaskan secara rinci keperluan mereka.

Jasa yang ditawarkan oleh calo ini tentu tidak gratis atau sukarela. Sebab dia mematok harga yang berbeda setiap item-nya (barang). Untuk pembuatan atau pergantian e-KTP, sang calo mematok harga jasa sebesar Rp150 ribu, pembuatan KK baru Rp200-300 ribu, dan akta kematian sebesar Rp300-500 ribu.

Dengan tarif itu bisa dibayangkan berapa besar keuntungan sang calo tersebut. Sebab dia tidak akan memproses atau jalan jika orderan kurang dari tiga item.

Calo tersebut mengaku tarif jasa yang dia patok itu tidak semuanya masuk ke kantong pribadinya. Sebab dia juga harus membagi duit itu kepada oknum ‘pegangan’ yang ada di Kelurahan dan Kecamatan.

Waktu yang dijanjikan oleh calo itu hingga e-KTP atau KK itu jadi juga cukup singkat yakni hanya sehari jadi. Padahal jika Anda mengurus prosesnya sendiri tentu akan memakan waktu satu hingga dua minggu atau bahkan hingga satu bulan tergantung proses yang ada di Kelurahan.

Tak hanya waktu saja, warga yang mengurus sendiri juga harus siap ‘wara wiri’ untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan atau diminta petugas kelurahan.

Dalam pengalaman yang ada, penulis pernah mencoba mengurus pergantian e-KTP sendiri mengikuti SPO yang ada. Saat itu penulis mencoba mengganti KTP lama dengan e-KTP baru. Ya, sudah diprediksi bahwa proses pembuatan memakan waktu hampir tiga bulan. Padahal membuat e-KTP tidak seperti membuat SIM yang harus melakukan ujian teori dan ujian praktik di sirkuit ‘sirkus’.

Alasan petugas di salah satu kelurahan di Depok itu menyatakan jika blangko e-KTP sedang kosong sehingga pemohon harus sabar menunggu. Padahal waktu itu tidak bertepatan dengan Pemilu atau Pilkada yang biasanya banyak sekali permintaan pembuatan e-KTP atau KK baru.

Dengan fakta tersebut maka banyak orang yang akhirnya memilih jalur cepat atau khusus untuk bisa mendapatkan e-KTP atau KK baru. Namun tentunya jalur ini butuh biaya atau tarif jasa calo.

Pindah Domisili Tapi KK Tidak Dicoret

Selain calo, ada juga modus lain yang terjadi untuk menyiasati sistem zonasi ini. Salah satunya warga tidak mau dicoret dari KK tempat tinggal lama meski sudah pindah. Alasannya warga tersebut ingin mengincar sekolah negeri di wilayah KK lama untuk anaknya nanti. Maklum saja di wilayah KK itu terdapat satu sekolah SMP negeri yang dekat dengan kantor pemerintahan daerah dan Samsat.

Salah satunya terjadi di wilayah Mekarjaya, Depok, dimana warga tersebut masih tercatat dalam KK lama. Tak tanggung-tanggung warga tersebut mencantumkan juga nama istri dan anaknya dalam KK tempat tinggal orang tuanya.

Pengurus wilayah sempat ternyata sudah ‘tutup mata’ dengan fakta tersebut. Sebab yang terpenting bagi pengurus wilayah tersebut adalah mereka tetap membayar uang kebersihan dan keamanan.

Mencuatnya polemik PPDB yang curang membuat pemerintah masing-masing daerah mulai ‘melek’ terhadap praktik percaloan yang sebenarnya sudah subur terjadi di lingkungan pemerintah.

Bahkan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto memerintahkan jajarannya untuk memperketat prosedur perpindahan domisili atau perubahan nama dalam KK. Hal ini Bima lakukan untuk menindaklanjuti carut marut dalam pelaksanaan PPDB 2023.

Back to top button