News

Survei LSI: 79,6 Persen Masyarakat Setuju Panji Gumilang Dihukum

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan menyatakan dalam survei terbarunya turut juga ditanyakan kepada para responden terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

“Kasus Al Zaytun juga kita tanyakan ini juga ternyata diikuti oleh masyarakat secara sangat luas 65 persen masyarakat mengikuti isu ini tahu,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Peta Kompetisi Pilpres dan Sikap Publik Terhadap Isu-Isu Nasional’ secara virtual, dipantau di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Ia mengatakan, dari 65 persen responden yang mengetahui kasus ponpes kontroversial ini setuju bahwa telah terjadi penyimpangan ajaran agama. Kemudian sebanyak 69 persen membenarkan bahwa ajaran yang diimplementasikan kepada santri disana merupakan kekeliruan.

Sementara, sebanyak 19 persen responden tidak setuju dengan pernyataan tersebut dan 12 persen lainnya tidak mau menjawab atau menanggapi. “Mereka berpendapat setuju dengan pendapat bahwa telah terjadi penyimpangan ajaran Islam, hampir 70 persen,” ujar Djayadi.

Selanjutnya, Djayadi mengungkapkan sebanyak 79,6 persen masyarakat setuju jika Panji Gumilang, dihukum atas dugaan kasus penistaan agama. Hanya sebesar 9,2 persen saja yang tidak menyetujui dan 11,2 persen lainnya tidak menjawab.

Selain itu, pihaknya juga menyatakan bahwa sebesar 65,6 persen masyarakat setuju untuk membubarkan ponpes tersebut karena banyaknya kontroversi dan dugaan penyimpangan ajaran Islam yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Sebanyak 24 persen lainnya tidak menyetujui usulan tersebut dan 10,5 persen tidak menjawab.

“Ini mungkin ini bisa menjadi masukkan bagi pihak (dalam) mengambil keputusan atau masyarakat secara umum, mengenai bagaimana kasus ini dipersepsi oleh masyarakat berdasarkan apa yang kita temukan oleh survei ini,” jelas Djayadi.

Sekadar informasi, survei LSI ini digelar selama 1-8 Juli 2023 melalui sambungan telepon. Sampel dipilih melalui metode random digit dialing atau memilih nomor telepon secara acak. Sebanyak 1.242 responden kemudian dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,8 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Back to top button