News

Survei Indikator Politik: TNI Paling Dipercaya Publik, Ungguli Jokowi dan Parpol

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait evaluasi publik atas kinerja lembaga-lembaga penegak hukum dan perpajakan di Indonesia, hasilnya, TNI menjadi lembaga paling dipercaya publik.

Peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, TNI mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi pada survei dengan angka 95,8 persen, Presiden 92,8 persen, Kejaksaan Agung 81,2 persen, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 76,8 persen, Komisi Pemberasan Korupsi (KPK) 75,7 persen, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 73,8 persen, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 73,3 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 68,5 persen, dan Partai Politik 65,3 persen.

“Tentu ada motivasi tersendiri mengapa kami cukup rutin melakukan survei kinerja lembaga penegak hukum yang biasanya kami tanyakan satu paket dengan kepercayaan publik terhadap institusi politik,” ujarnya secara daring, diakses di Jakarta, Minggu (2/7/2023)

“Ini adalah survei yang baru saja kami selesaikan, sengaja kami survei secara rutin mengenai persepsi publik atas kinerja lembaga-lembaga penegak hukum dan kali ini kita tambahkan juga persepsi publik terhadap aparat perpajakan,” sambung dia.

Lebih lanjut dikatakannya, isu besar yang dialami institusi perpajakan belakangan ini menarik perhatian masyarakat. Di antara warga yang mengetahui, mayoritas tetap menaruh kepercayaan terhadap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai institusi yang mengelola hasil pajak bahkan kepercayaannya meningkat signifikan, sebagian lainnya juga masih percaya untuk tetap membayar pajak.

“Kepercayaan publik untuk kepatuhan tetap membayar kewajiban pajak, sekitar 20 persen. Percaya terhadap DJP tidak lantas untuk tetap membayar pajak. Menurut sebagian masyarakat, menghukum berat pegawai pajak yang terbukti korupsi 33 persen dan memberhentikan pegawai pajak yang tidak bisa mempertanggung jawabkan kekayaannya 29 persen,” tuturnya.

Ia menegaskan, survei ini mengungkapkan persepsi publik terhadap kasus besar yang ditangani oleh lembaga penegak hukum khususnya kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Selain itu, survei tersebut juga untuk mengetahui kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi lainnya.

“Informasi dalam survei ini dapat menjadi gambaran serta rujukan dalam pengambilan keputusan khususnya terkait dengan peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui, survei dilakukan secara tatap muka pada periode 20-24 Juni 2023. Survei ini diikuti seluruh warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Adapun metodenya menggunakan multistage random sampling untuk penarikan sampel. Sampel diambil dari seluruh provinsi yang tersalurkan secara proporsional, melibatkan sebanyak 1.220 responden, dengan tolerasi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Back to top button