News

Sudah 6 Jam Lebih, Wahono Saputro Masih Diperiksa KPK Terkait Kasus Rafael Alun

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro hingga Kamis (16/3/2023) pukul 15.00 WIB masih menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sebelumnya tiba dan memasuki lobi kantor KPK, sekitar pukul 08.45 WIB.

“Masih berlangsung ya pemeriksaannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Inilah.com.

Total, sudah enam jam lebih Wahono diperiksa KPK. Lebih lanjut, Ali belum memberi tahu secara pasti kapan Wahono tuntas menjalani pemeriksaan. Dia juga belum mengungkapkan maksud pemanggilan pria berkacamata itu.

Namun, berdasarkan informasi beredar, Wahono muncul di kantor KPK hari ini untuk diperiksa terkait penyelidikan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Pasalnya, pemanggilan Wahono hari ini bukan untuk kali pertama. Pada Selasa (14/3/2023). Selain untuk diklarifikasi menyangkut laporan harta kekayaanya sebesar Rp14 miliar, pemanggilan Wahono rupanya juga sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap kekayaan tak wajar milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Dalam laporan LHKPN Rafael, tercantum yang bersangkutan mempunyai saham di enam perusahaan. Dua di antaranya berlokasi di Minahasa Utara. Istri Rafael menjadi pemegang sahamnya.

KPK kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, lembaga antirasuah menemukan istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang saham di dua perusahaan tersebut.

“Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael Alun Trisambodo), ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).

Back to top button