Market

Subsidi Motor Listrik Sepi Peminat, Anak Buah Luhut Turun ke Daerah

Pemerintah terus mensosialisasikan migrasi masyarakat dari motor berbahan bakar fosil ke listrik.Sudah ada subsidi pembelian motor listrik (molis) Rp7 juta. Kabarnya akan naik menjadi Rp10 juta per unit, tapi tetap saja sepi peminat.

Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Firdausi Manti menyampaikan, pemerintah melakukan intervensi demi percepatan migrasi masyarakat ke kendaraan listrik.

Kata dia, saat ini, dikutip dari InilahJateng, sebanyak 23 persen emisi karbon di Indonesia, disumbang sektor transportasi. Terbesar kedua setelah asap pabrik. Selain angkanya dikerek, syarat subsidi pembelian molis dibuat lebih sederhana. Syaratnya umur 17 tahun atau menunjukkan KTP. Di mana, tiap KTP berhak subsidi 1 unit molis .

Sementara untuk pembelian mobil atau bus listrik, kata dia, diberikan insentif berupa pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 1 persen. Ditambah, PPnBM didiskon hingga nol persen.

“Di Jakarta, bebas genap ganjil. Kami harap pemda menberikan insentif non fiskal terhadap kendaraan listrik,” kata Firdausi, saat Diskusi Panel dan Sosialisasi Program KBLBB, di Hotel Gumaya Semarang, Jumat (17/11/2023).

Dia mengatakan, saat ini sudah lebih dari 15 merek dan 35 model sepeda motor listrik yang dapat dibeli melalui program bantuan pemerintah, antara lain Smoot, Selis, 9e nine, Jarvis Elektrik, Viar, Polytron, Rakata Motorcyle, Volta, Green Tech, Pasific, Yadea, Gesits, Alva, United, dan U-Winfly. Sedangkan untuk harganya mulai dari Rp 11 juta sebelum potongan pemerintah.

Masyarakat juga bisa mengecek di landing.sisapira.id. Menurutnya, peralihan menggunakan kendaraan bebas emisi menjadi tantangan besar dan perlu dukungan seluruh stakeholder. “Tujuan sama yakni untuk menrunkan emisi dan mencapai zero emission tahun 2060,” beber anak buah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan, hingga saat ini sudah ada 3.478 KBLBB di Jawa Tengah yang meliputi 2.910 roda dua dan 568 roda empat. Pemprov Jateng, lanjutnya, akan terus mengupayakan pertumbuhan penggunaan KBLBB dengan pemberian dukungan berupa insentif pajak kendaraan listrik, fasilitasi dan sosialisasi, serta dukungan kesiapan infrastruktur.

“Dukungan sektor pajak, kami sudah mengeluarkan Pergub 19/2022 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor tahun 2021 dan pembuatan sebelum 2021,” terang Sujarwanto.

Ia mengatakan, pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditetapkan sebesar nol persen untuk KBLBB tidak termasuk kendaraan konversi. “Kalau beli mobil tidak usah mikir pendaftaran kendaraan bermotornya BBNKB maupun PKBnya,” tuturnya.

Sujarwanto menyebut, Pemprov Jateng sudah mulai menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional dinas. Pihaknya mendorong produksi mobil listrik dalam negeri. Diharapkan, Indonesia tidak terus menjadi objek pasar namun investasi produksi mobil listrik.

Asal tahu saja, subsidi molis kurang diminati masyarakat. Dari target 2023 sebanyak 200 ribu unit, hanya terserap 11 ribuan unit. Atau cuman 5,5 persen.

Back to top button