Market

Subsidi Minyak Goreng, Dewan Minyak Sawit Usulkan Jangan Libatkan Swasta

Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menyarankan distribusi minyak goreng bersubsidi harus menggunakan jaringan BUMN seperti Bulog dan ID Food.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga menjelaskan bila diberikan ke pihak swasta maka berpotensi terjadi distorsi (ketimpangan) harga.

“Agar distorsi harga ini tidak terjadi, sebaiknya produk makanan seperti minyak, atau apa pun yang bersubsidi disalurkan melalui jalur-jalur pemerintah, jangan diberikan ke swasta, karena swasta itu pikiran dagang, nggak ada cuan nggak mau,” kata Sahat dalam workshop Industri Hilir Sawit bagi Perekonomian Indonesia di Bandung, Kamis (1/2/2024).

Sementara sumber dana subsidi, lanjut dia, bisa disalurkan ke distributor pemerintah, kata dia, berasal dari pungutan sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Ia mencontohkan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pertamina dari hulu ke hilir menjaganya dengan segenap hati karena mendapat penugasan. Skema ini hendaknya diterapkan pada minyak goreng bersubsidi.

“Seharusnya antarpemerintah bisa kerja sama untuk minyak goreng, yakni Kemendag, Bulog, ID Food, duduk bersama di bawah Kemenko Perekononomian, putuskan, ini harga subsidi disalurkan di sini. Jadi subsidi kasih pada lembaga pemerintah seperti Bulog dan ID Food, bukan pabrik yang pasti jual harga pasar karena bukan institusi sosial,” ucap Sahat.

Apabila skema ini dijalankan, Sahat menilai jaminan harga dan ketersediaan minyak goreng akan terjamin termasuk menghadapi Idul Fitri 2024.

“Sebaiknya segera dijalankan itu agar tidak ribut lagi seperti 2022. Sehingga, ekspor sawit juga akan lancar, dan tidak tersendat,” kata Sahat.

Di sisi lain, terkait dengan peningkatan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebagai bahan baku minyak goreng yang berada pada posisi Rp11.700 per kilogram (kg), Sahat menilai harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dan minyakita yang berlaku saat ini Rp14 ribu per liter belum perlu dinaikkan.

Back to top button