News

Alexander dan Tanak Tak Tahu Siapa Pimpinan KPK yang Melakukan Pemerasan di Kasus Korupsi Kementan

Beredar kabar Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemerasan terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi Kementeri Pertanian (Kementan). Kasus pemerasan ini ditangani oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan tidak mengetahui kasus pemerasan tersebut. Ia meminta awak media mengkonfirmasi informasi tersebut ke Polda Metro Jaya terkait pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan itu.

“Saya Tidak tahu menahu. Tanyakan ke Polda Metro siapa pimpinan yang dimaksud,” kata Alex saat dikonfirmasi pewarta, Kamis (5/10/2023).

Selain itu, pria berlatar Hakim Ad Hoc ini belum mendapatkan surat pemanggilan dari pihak Polda Metro Jaya.

“Tidak ada (surat permintaan pemanggilan),” ujar Alex.

Dihubungi terpisah, jawaban Wakil Ketua KPK Johanis Tanak selaras dengan rekannya. Ia mengaku baru tahu mengetahui informasi tersebut ketika ditanya wartawan.

“Siapa itu Pak (wartawan). Enggak tahu, makanya saya tanya bapak kali tahu. Sama-sama kita tidak tahu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, beredar dua salinan surat pemanggilan terhadap ajudan dan sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media.

Sementara itu, Surat panggilan bernomor Nomor:B/10 338 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukan kepada Panji Harianto ajudan Menteri Pertanian.

Dalam surat itu, keduanya diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun, maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Di dalam surat itu dijelaskan bahwa Polda Metro sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi Kementeri Pertanian (Kementan).

“Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan,” dalam surat panggilan seperti dikutip, Kamis (5/10/2023).

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

Namun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum memberi respon dengan jelas mengenai surat pemanggilan tersebut.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan mengenai beredarnya atau kebenaran dari surat pemanggilan tersebut.

Back to top button