News

Telepon Arif, Sambo dan Hendra Sewot saat Olah TKP di Duren Tiga

Terdakwa perkara perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Arif Rahman Arifin mengungkapkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan marah saat olah TKP.

Kemarahan kedua atasannya itu, diungkap Arif, saat menyampaikan keterangannya sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (13/1/2023).

Arif menjelaskan, Hendra menghubunginya lebih dulu melalui telepon untuk menanyakan pemimpin olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo saat itu.

“Pak Hendra telepon kami, menanyakan dengan sedikit marah. ‘Kamu lihat siapa yang pimpin?’” kata Arif.

Saat itu, Arif mengaku tidak mengetahuinya karena dia berada di luar rumah Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Untuk itu, Arif kemudian masuk ke dalam rumah dan melihat sejumlah orang dengan rompi bertuliskan Puslabfor. Mereka sedang berada di sekitar tempat Brigadir J ditembak.

Lebih lanjut, Arif mengaku mendapatkan panggilan dari Ferdy Sambo sekitar 15 menit setelah selesai ditelepon Hendra.

“Ferdy Sambo menelpon menanyakan hal yang sama tapi sudah dengan nada marah. ‘Mereka tidak tahu, itu rumah saya di situ. Apa mereka enggak tahu tata krama izin sama saya?’” turur Arif menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Pembunuhan berencana Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, kawasan Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, Jumat (8/7/2022). Ferdy Sambo saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.

Tim Khusus Polri lalu menetapkan Ferdy Sambo, dan empat orang lainnya sebagai tersangka. Keeempat orang ini ialah Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Selain itu, Tim Khusus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo dan enam anggota Polri lainnya tersangka obstruction of justice atau merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Keenam tersangka itu adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Back to top button