News

Spionase Densus Disinyalir Terkait Korupsi Timah, DPR Segera Panggil Kapolri


Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menyebut komisinya akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap kedua mitra kerjanya, yakni Kapolri dan Jaksa Agung terkait pengintaian kepada Jampidsus Febri Adriansyah beberapa waktu lalu.

“Tentu, besok, Senin (27/5/2024), kami akan memulai rapat membicarakan agenda kerja komisi III untuk masa sidang ini. Saya akan minta pimpinan Komisi III DPR RI untuk segera mengagendakan panggilan (terhadap) Kapolri dan Jaksa Agung untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi,” tegas Hinca kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, dikutip Senin (27/5/2024).

Hinca mengatakan, pemanggilan ini juga terkait adanya indikasi kegiatan mata-matai Jampidus terkait dengan skandal mega korupsi.

“Agar terang dan jelas duduk soalnya. Apalagi ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus pengungkapan skandal mega korupsi timah di Babel (Bangka Belitung),” sambungnya.

Ia mengaku peristiwa pengintaian yang dilakukan oleh anggota Densus 88, jelas membuat publik terkejut.

“Ini berita besar, publik terkaget, (terdapat) beragam tafsir dan pandangan di masyarakat. Jadi hiruk-pikuk yang tak sehat,” ujarnya.

Oleh karena itu, Hinca juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi), dapat duduk bersama Kapolri dan Jaksa Agung

“Presiden Jokowi harus segera memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendapatkan penjelasan lengkap, karena keduanya adalah bagian dari eksekutif,” tandasnya.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah diduga telah dikuntit atau dimata-matai oleh Tim Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan.

Akhirnya, satu anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror tertangkap atas kejadian tersebut. Dari informasi yang ada, insiden itu terjadi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024) lalu sekitar pukul 20.00-21.00 WIB.

Sementara itu hingga saat ini Kejagung masih belum menerima konfirmasi dari Polri terkait aksi ‘mata-mata’ yang dilakukan oleh anggota Densus Antiteror 88 terhadap aktivitas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu.

“Belum ada informasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Inilah.com, Sabtu (25/5/2024).

Ketut juga enggan menanggapi soal kabar adanya aksi mata-mata dari anggota Densus 88 terhadap Jampidsus karena masih menunggu informasi lebih dalam.

Back to top button