News

Sopir Satpol PP Jadi Tersangka Usai Seruduk Pemotor hingga Tewas di Flyover Sunter

Polisi menetapkan pengemudi mobil dinas Satpol PP berinisial AH (44) sebagai tersangka usai mobil yang dikemudikannya menabrak pemotor hingga tewas di Flyover Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selain korban tewas insiden kecelakaan yang terjadi pada Jumat (24/11/2023), empat orang mengalami luka-luka.

“Kami tetapkan pengemudi (mobil Satpol PP) berinisial AH sebagai tersangka atas kecelakaan yang menyebabkan (dua korban) meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka,” kata Kasat Lantas Satuan Wilayah Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).

Kecelakaan tersebut disebabkan mobil yang dikendarai AH hilang kendali dan oleh ke kiri saat melintas dari arah selatan ke utara di Jalan Yos Sudarso. Di lokasi tepatnya flyover dekat Ruko Bursa Otomotif Sunte.

“Saat oleng menabrak motor Yamaha Fino E 3499 QAC yang dikendarai T (47) dan juga menabrak Honda Vario B 6009 WTB yang dikendarai ZA (37) yang melaju searah di depan kirinya,” tuturnya.

Back to top button