News

Soal Lagu Mars dan Himne KPK, Dewas Pastikan Firli Tak Melanggar Etik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sempat diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) soal dugaan pelanggaran etik pemberian penghargaan, terhadap pencipta lagu mars dan himne lembaga antirasuah.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatoranan Panggabean menyatakan selain Firli, turut juga beberapa pihak dimintai keterangan dalam menangani aduan dari masyarakat yang menyebut Firli telah melanggar etik terkait proses pemberian penghargaan kepada pencipta lagu mars dan himne tersebut.

“Mengenai mars KPK? Apakah Dewas sudah melakukan klarifikasi? Sudah, sudah selesai. Tidak ada pelanggaran etik di situ,” Tutur Tumpak di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Senin (9/1/2023).

Atas hasil pemeriksaan etik tersebut, Tumpak mengaku sudah bersurat kepada pelapor guna melaporkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli.

“Sudah saya bikin suratnya kepada si pelapor, tidak ada pelanggara etik di situ. Kami sudah dengar keterangan dari pegawai KPK, termasuk biro hukum dan sebagainya,” jelasnya.

Sebelumnya Firli diadukan ke Dewas KPK pada 9 Maret 2022, terkait pemberian penghargaan kepada Ardina Safitri, istri Firli, sebagai pencipta lagu mars dan himne KPK.

Pelapor menilai ada benturan konflik kepentingan saat Firli memberikan penghargaan kepada Ardina, karena dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan KPK Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Benturan Kepentingan di KPK.

Firli diduga telah melanggar Pasal 4 ayat 1 huruf b dan huruf d, Pasal 4 ayat 2 huruf b, Pasal 6 ayat 1 huruf e, Pasal 6 ayat 2 huruf a, Pasal 7 ayat 2 huruf a, dari Peraturan KPK Nomor 5 Tahun 2019.

Sekadar informasi, Firli sempat memberikan penghargaan kepada istrinya dalam acara ‘Launching Lagu Mars dan Himne KPK’ di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK pada 17 Februrari 2022. Turut hadir dalam acara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, untuk menyerahkan hak cipta kedua lagu tersebut.

Back to top button