News

Soal Interupsi Hak Angket di Paripurna, Djarot Sebut Tanpa Instruksi PDIP


Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat menyatakan tak ada instruksi langsung dari jajaran partai soal interupsi hak angket yang diajukan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima, ketika rapat paripurna DPR ke-13 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024.

Mungkin anda suka

Menurut Djarot, angket menjadi hak pribadi yang dimiliki anggota DPR.“Ini kan hak pribadi masing-masing anggota dewan, dan fraksi memberikan kebebasan, silakan,” kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/1/2024).

Djarot menjelaskan jika hak angket dimiliki oleh setiap anggota dewan. Karenanya, itu menjadi hak masing-masing untuk menyetujui atau tidak. PDIP, sambung Djarot, tidak memberikan kewajiban untuk menggunakan hak angket tersebut.

“Sama dengan saya menggunakan hak saya untuk memilih kemarin tanggal 14 Februari. Kan tidak boleh dong dihalang-halangi. Ini sama,” kata Djarot.

Selain itu, Djarot menyebut jika penggunaan hak angket cukup mendasar. Hal tersebut dikarenakan setiap anggota dewan memiliki berbagai alasan sendiri untuk tetap menggunakannya atau tidak.

“Datanya banyak banget,” kata Djarot.

Pada sidang paripurna DPR, tiga fraksi yakni PKS, PKB dan PDIP kompak menyuarakan agar digelar sidang hak angket.

Tiga anggota DPR dari tiga fraksi yang mengusulkan wacana tersebut, adalah Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB, dan Aria Bima dari Fraksi PDIP.

Pada interupsinya, Aria Bima berharap para pimpinan DPR dapat menyikapi usulan tersebut dengan bijak. Baik itu lewat hak angket maupun interpelasi.

“Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi,” kata Bima.

Back to top button