News

Soal Bentrok Warga, Kapolda Maluku: Lain di Mulut Lain Kenyataannya

Senin, 14 Nov 2022 – 11:48 WIB

A0239c43 A870 47e2 Badd 354a26a7545e - inilah.com

Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif. (Foto: Antara)

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif angkat suara soal insiden bentrokan warga Desa (Ohoi) Bombay dengan Elath, di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada akhir pekan lalu. Dia menilai konflik berulang akibat sengketa wilayah itu tak lepas dari sikap warga yang melanggar komitmen perdamaian, lain di hati lain kenyataannya.

Lotharia menyebutkan, bentrokan tersebut pernah terjadi pada 6 Oktober 2022 yang lalu, dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling menjaga keamanan bersama. Namun bentrokan masih saja terjadi hingga memakan dua korban tewas.

“Tapi nyatanya kesepakatan itu juga diingkari lagi. Ini yang patut kita sesalkan karena lain di omongan, lain di kenyataan,” ujar Kapolda, di Ambon, Minggu (14/11/2022).

Kapolda mengingatkan, bentrokan ini membawa dampak buruk bagi generasi muda mendatang. Maka dia mendorong kedua belah pihak desa yang sejatinya bertetangga untuk berkomitmen dengan kesepakatan perdamaian, tidak mengulangi konflik berdarah yang lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya.

“Daerah lain sudah maju membangun untuk kesejahteraan, sementara kita di sini masih sibuk berkelahi antar sesama,” terang Kapolda.

Ia meminta masyarakat Maluku, terlebih khusus warga Bombay dan Elath, agar dapat menyelesaikan setiap persoalan menggunakan pikiran jernih, hati yang dingin, dan tidak menggunakan kekerasan. “Selesaikan setiap persoalan dengan cara-cara damai tanpa perlu kekerasan yang hanya membawa stigma buruk bagi Maluku,” pintanya.

Pada Sabtu (12/11/2022) pagi terjadi konflik antar warga Bombay dan Elath akibat adanya upaya yang dilakukan oleh warga masyarakat Desa Bombay memasang sasi atau larangan adat di perbatasan dengan Desa Elath dengan mengklaim tanah tersebut milik mereka.Upaya pemasangan larangan adat tersebut sempat dibubarkan pihak aparat kepolisian, namun kejadian yang dilakukan secara tiba-tiba ini mengakibatkan aparat gabungan antara TNI Polri sempat kewalahan.

Karena itu, pukul 11.00 WIT, Kapolda Maluku memerintahkan Kapolres Malra untuk melakukan penebalan pasukan sebanyak dua satuan setingkat peleton yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malra dan Wakapolres Malra. Dampak bentrok kelompok warga mengakibatkan kerusakan berupa kendaraan roda dua yang terbakar berjumlah enam unit di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elat, lalu enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran, dan 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar dan rusak berat.

Untuk korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam terdiri dari korban di Ohoi Bombay 14 orang, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang, dan Elat 22 orang. Sebanyak dua anggota kepolisian juga mengalami luka akibat panah, yakni Matias Vavu anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang mengalami luka panah pada paha kiri, dan Surya Indra Lasmana anggota Polsek Kei Besar yang mengalami luka panah pada pinggang sebelah kiri.

Sementara itu, untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay, yakni Tosy Urbanus Uluhayanan (28) yang meninggal dunia akibat proyektil pada bagian tenggorokan, dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) yang meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar.

Back to top button