News

Sidang Perdana PHPU Pilpres, Anies Harap Hakim MK Memutus Secara Bijak


Anies Baswedan menghadiri sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, (27/3/2024). Dalam paparannya, ia mempertanyakan apakah Indonesia akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi atau apakah kita akan mereduksi menjadi sekadar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan.

Anies membuka pernyataan dengan mengatakan bahwa saat ini adalah momen yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Dia ingin menggugah para hakim MK, dengan mengatakan bahwa situasi saat ini mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana.

Anies juga menyampaikan bahwa bangsa Indonesia berada di titik krusial. Menurut dia hal ini adalah sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan bangsa. Menurutnya, bangsa Indonesia harus memutuskan apakah akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihan secara bebas dan independen.

“Mewujudkan esensi sejati demokrasi, atau apakah kita akan berpaling dari prinsip tersebut dan memilih jalan di mana suara-suara oligarki diberi prevalensi, mengesampingkan kesejahteraan umum dan mengabaikan kepentingan nasional yang lebih luas,” ujar Anies.

Anies melanjutkan, saat ini adalah waktunya meneguhkan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, dan hak asasi manusia. “Ini adalah waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, tidak hanya dalam aspek wilayah, populasi atau angka- angka ekonomi, tetapi juga dalam aspek kebijaksanaan, keberanian,” kata dia.

Diketahui, Anies dan cawapres Muhaimin Iskandar menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan dengan perkara No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024, di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).

Sebelumnya, juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan ruang sidang untuk gelaran sidang perdana. Fajar menjelaskan bahwa agenda sidang yakni menyiapkan permohonan pemohon. Di mana, pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang.

Back to top button