News

Pembahasan RUU Perampasan Aset Lelet, DPR: Jangan-jangan Pemerintah Menyesal

DPR mengamini soal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset berjalan lambat, bak siput. Diduga ada kekhawatiran bila disahkan akan berbalik seperti senjata makan tuan.

“Makanya ini adalah RUU inisiatif dari pemerintah, jalannya seperti jalan siput, lambat sekali. Karena memang ada kekhawatiran, ini seperti senjata makan tuan,” jelas anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dalam diskusi bertajuk ‘Urgensi RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana’ di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Ia pun menduga pemerintah menyesal telah menyodorkan RUU ini ke DPR sehingga proses pembahasannya berjalan lelet. “Jangan-jangan pemerintah juga menyesal kemudian menyodorkan RUU ini. Jangan-jangan, namanya juga jangan-jangan bisa jadi iya, bisa jadi tidak,” tuturnya.

Nasir nilai wajar jika banyak keraguan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, mengingat hanya orang yang punya kekuasaan bisa memiliki banyak aset, sehingga hal ini akan jadi kekhawatiran bagi para pemegang kekuasaan.

“Sebab yang punya aset kan orang yang punya kuasa kan begitu. Orang tidak punya kuasa, mana punya aset. Karena itu, dikhawatirkan RUU ini mengarah pada orang-orang yang punya kuasa termasuklah gedung ini,” terangnya.

Di sisi lain, bila disahkan menjadi UU, maka akan banyak ranah yang bisa dimasuki oleh RUU ini. Dua di antaranya adalah kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak terorisme.

“Maka sebenarnya RUU ini sangat strategis, kalau kita ingin kemudian aset-aset itu tidak hilang. Sekali lagi saya lihat perjalanannya masih dalam tahap prolegnas,” tegasnya.

“Tapi sepertinya mengutip almarhum Sutan Bhatoegana, ngeri-ngeri sedap juga ya. Nanti sudah dibahas kena pula sama kita. Tapi ya tentu saja ini hal-hal yang tidak bisa dijadikan alasan,” pungkasnya.

Back to top button