News

Sia-sia Mediasi RS Sentosa dengan Ortu Bayi yang Tertukar, Proses Hukum Jalan Terus

Setelah dipastikan tertukar melalui tes DNA, Siti Mauliah (37) akhirnya bisa bernapas lega. Perjuangannya membawa kembali bayi yang diyakininya tertukar setahun lalu, membuahkan hasil.

Siti dan ibu D (33) kini tengah menjalani bonding di rumah bersama, sebelum pertukaran dilakukan. Bonding ini penting dibangun, sebab Siti sudah setahun merawat bayi yang ternyata bukanlah darah dagingnya.

Mungkin anda suka

Selama sebulan, Siti dan D akan melakukan pertukaran pelan-pelan, membangun emosi dengan buah hatinya yang tertukar, sebelum benar-benar kembali ke ibu kandungnya.

Yang belum selesai sekarang, adalah dugaan kelalaian Rumah Sakit Sentosa Bogor, tempat Siti Mauliah dan Ibu D melahirkan, dan bayinya tertukar.

Ibu D ngotot tak mau damai, meski sejumlah fasilitas ditawarkan pihak RS Sentosa agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kemarin, Rabu (30/8/2023), Polres Bogor memfasilitasi mediasi antara RS Sentosa, Siti, serta Ibu D. Namun hasilnya nihil. Siti tetap pada pendirian, menyelesaikan kasus ini lewat jalur hukum.

“Intinya mediasi tadi belum bertemu dengan kesepakatan. Masih ada kesepakatan kesepakatan lain untuk dibicarakan. Tapi itu tidak menghentikan kami untuk melakukan upaya hukum,” kata Kuasa Hukum D, Binsar Aritonang kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Dalam pertemuan selama 1 jam 50 menit itu, Ibu D menolak berbagai tawaran dari RS Sentosa sebagai bentuk permintaan maaf.”Di mana klien kami sepakat akan melanjutkan upaya hukum,” jelasnya.

Begitu juga dengan Siti Mauliah, meski sudah memaafkan apa yang terjadi, Siti tak ingin apa yang dialaminya, tertukar bayi selama setahun lamanya, dialaminya pasien-pasien lainnya kelak.

“Mungkin (membuat laporan) bersama ya, yang perlu digaris bawahi permintaan maaf tadi kita sebagai manusia menerima maaf tapi tidak menghapuskan kesahalan yang diperbuat,” kata Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusydiansyah Nur Ridho di Mapolres Bogor, Jumat (25/8/2023) malam.

Tawaran Damai RS Sentosa

Binsar Aritonang mengatakan kliennya didatangi perwakilan RS Sentosa dan ditawarkan kompensasi berupa jaminan kesehatan dan beasiswa.

“Kan rumah sakit datang secara langsung ke rumah klien kami tanpa didampingi kami. Dia datang menawarkan kompensasi itu. Mereka datangnya di hari yang sama berbarengan dengan Ibu Siti. Pas Ibu Siti didatangi klien kami juga didatangi waktu itu,” kata Binsar di Mapolres Bogor, Rabu (30/8/2023).

Binsar mengatakan, saat itu kliennya langsung menolak lantaran masih fokus terhadap proses transisi penyerahan bayi kepada orangtua kandungnya. Sebab, proses ini masih membutuhkan waktu yang panjang hingga akhir September 2023.

Disinggung soal kompensasi yang ditawarkan? menurut Binsar, baik jaminan kesehatan maupun beasiswa sudah ditanggung oleh negara. Yakni, melalui BPJS dan pemerintahan daerah masing-masing.

“Tadi kan juga sudah ditanggapi rekan kami (kuasa hukum Siti Mauliah) terkait beasiswa dan kesehatan sudah ditanggung negara. Sekarang jaminan kesehatan ada BPJS. Pemerintahan Kota Bogor pun menjamin pendidikan,” ujarnya.

“Bukan kami menolak terkait itu (penawaran RS). Kami sangat apresiasi penawaran seperti itu. Tapi saya rasa, ada hal-hal lain yang harus diselesaikan. Dimana kami sebagai korban dan kami akan melakukan upaya hukum,” kata Binsar.

Juru Bicara RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan sejak awal RS Sentosa akan kooperatif terhadap kasus ini. Di samping itu, peristiwa ini sudah terjadi dan tidak ada yang mengharapkan kasus ini terjadi.”Jadi, kami berharap kemudian upaya kami adalah bagaimana kita berbicara menyelesaikan ini secara kekeluargaan dan damai. Sesuai dengan semangat rumah sakit dari awal,” kata Gregg dalam keterangannya.

Sementara kepolisian mengatakan akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, soal dugaan kelalaian yang dilakukan RS Sentosa dalam kasus bayi yang tertukar. Sejumlah dokter dan perawat RS Sentosa, juga sudah bolak-balik diperiksa, dimintai kesaksiannya soal kejadian pada tahun 2022 itu.

Siti Mauliah melahirkan dengan operasi sesar di Rumah Sakit Sentosa pada 18 Juli 2022. Siti sempat menyusui bayi yang dia lahirkan dan merasa ada yang berbeda ketika menyusui bayinya pada hari kedua setelah melahirkan. Selain itu, ada insiden gelang kaki bayi tertukar yang menimbulkan kecurigaan Siti.

Keluarga Siti kemudian melakukan pemeriksaan DNA dan mengetahui bahwa anak yang mereka rawat bukan anak kandung Siti.

Selanjutnya, keluarga Siti berusaha menemui keluarga bayi yang diduga tertukar dengan anak biologis Siti dan meminta mereka melakukan pemeriksaan DNA. Namun, permintaan itu ditolak.

Pengelola rumah sakit setelah melakukan pemeriksaan administrasi dan pemeriksaan DNA pada keluarga Siti menghubungi orang tua dari bayi yang diduga tertukar dengan bayi Siti agar mereka melakukan pemeriksaan DNA. Namun, mereka menyatakan belum bersedia.

Pada 10 Agustus 2023, keluarga Siti melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bogor dalam upaya memperoleh kepastian mengenai anak biologis mereka.

Kepolisian menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari pengelola dan pegawai rumah sakit tempat bayi Siti tertukar.

Pemeriksaan DNA pun dilakukan pada anak yang diduga tertukar serta orang tua mereka. Hasil pemeriksaan silang menunjukkan bahwa anak Siti tertukar dengan anak dari pasien lain di Rumah Sakit Sentosa.

Back to top button