News

Ingatkan Tak Asal Bicara, KPK Buka Peluang Periksa Ketua BURT DPR Agung Budi


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI sebagaimana dua alat bukti yang telah dikumpulkan.

Hal ini membantah pernyataan Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Agung Budi Santoso yang mengatakan, proyek tersebut sudah melalui tahapan yang sesuai aturan.

“Kami patuh pada aturan dan mekanisme hukum yang berlaku sebagai pijakan dalam dua alat bukti menuntaskan dugaan korupsi dimaksud,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui kepada wartawan, dikutip   Rabu (28/2/2024).

Ali pun meminta masyarakat untuk mengawal kasus korupsi tersebut. Ia pun meminta Agung Budi Santoso tidak asal bicara.

“Masyarakat ikuti dan kawal dan kami juga berharap pihak terkait tidak simpulkan secara dini apa yang sedang KPK selesaikan pada proses tahap penyidikan ini,” katanya menuturkan.

Selain itu, kata Ali, pihak BURT selaku pengambil kebijakan dalam urusan rumah tangga di DPR bakal kemungkinan diperiksa oleh tim penyidik KPK dalam pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kalau tim penyidik membutuhkan keterangannya (pihak BURT) dari siapapun terkait perkara tersebut pasti juga akan dipanggil sebagai saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso mengaku menghormati proses hukum yang berlaku. Akan tetapi, ia menegaskan asas praduga tak bersalah harus ditegakkan.

“Apalagi belum ada penjelasan rinci terkait hal itu (dugaan kasus korupsi di Setjen DPR). Kita tunggu saja proses selanjutnya dan saya meyakini bahwa semua proses di DPR sudah dilakukan sesuai ketentuan,” ucap Budi melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Sejauh ini, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah dinas Anggota DPR ini mencapai puluhan miliar. Adapun item diduga dikorupsi seperti perlengkapan ruang tamu, ruang tidur dan lain-lainnya.

KPK telah menetapkan lebih dari dua orang tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan informasi yang diterima Inilah.com, salah satu pihak yang dijadikan tersangka yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Dalam tahap penyelidikan, Indra sempat beberapa kali diperiksa oleh tim penyelidik. Salah satunya, ia pernah dimintai keterangannya pada Rabu (31/5/2023). Namun, usai pemeriksaan Indra memilih bungkam kepada awak media.
 

Back to top button