News

Sempat Todongkan Senjata ke Paspampres, Begini Kronologi Wanita Penerobos Istana Merdeka

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan seorang wanita penerobos Istana Merdeka sempat menodongkan senjata ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Selasa pagi pukul 07.00 WIB.

“Betul tadi di dekat Istana di Merdeka Utara, dari anggota bilang dia bawa senjata todongkan anggota ke Paspampres, langsung sama anggota Lantas direbut,” kata Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Latif memastikan pelaku hanya seorang diri dan sudah diamankan Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Komandan Paspampres, Marsekal Muda TNI Wahju Hidayat Sujatmiko, menjelaskan kronologi perempuan yang mendekati Istana Kepresidenan dengan membawa senjata api jenis FN itu.

“Kemungkinan perempuan tersebut berencana menerobos masuk ke Istana Kepresidenan, namun anggota Paspampres melihat seorang perempuan dengan tingkah laku mencurigakan.

Perempuan tersebut berdiri di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Merdeka yang berada dekat lampu lalu lintas,” kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Adapun kronogi singkat kejadian tersebut adalah sebagai berikut:

Pada pukul 07.10 WIB terpantau seorang perempuan berumur sekitar 30 tahun mengenakan pakaian gamis bercadar berusaha menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.

Pada saat yang bersamaan anggota Paspampres atas nama Prajurit Dua Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerakan yang mencurigakan dari perempuan tak dikenal.

Dari pembatas jalan, Orang Tidak Dikenal itu, yaitu perempuan dengan mengenakan cadar tersebut terlihat menuju area pagar Istana yang merupakan zona “Ring 1” Paspampres.

Pada saat OTK itu mendekat ke arah pagar, Prajurit Dua Angga Prayoga melihat OTK mengeluarkan senjata api –kemudian diidentifikasi merek FN– dan langsung menodongkan ke arah Prayoga sehingga personel Paspampres itu, dibantu Prajurit Satu Gede Yuda meringkus perempuan itu dan  merebut senjata api yang dia bawa.

Atas kesigapan dari kedua personel Paspampres, maka perempuan itu bisa diringkus dan diserahkan kepada polisi yang berada di Pos Gatur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan,” kata Sujatmiko.

Back to top button